Diduga Korupsi, Kepala BPKAD Sarmi Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama 2 Bendaharanya
Selasa, 02 Januari 2024 – 20:25 WIB
Para tersangka, kata Iptu Hendrian, sudah menjalani proses penahanan di Mapolres Sarmi.
Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim berkas perkara kepada jaksa penuntut umum Kejari Jayapura.
"Kami sudah tahan para tersangka. Rencananya pekan ini kami akan tahap satu berkas perkara," imbuh Kasat Reskrim Polres Sarmi. (mcr30/jpnn)
Penyidik Satreskrim Polres Sarmi menetapkan Kepala BPKAD Kabupaten Sarmi bersama 2 bendaharanya sebagai tersangka kasus korupsi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini