Diduga Korupsi, Kepala BPKAD Sarmi Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama 2 Bendaharanya
Selasa, 02 Januari 2024 – 20:25 WIB

Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso (tengah) didampingi Kasat Reskrim Iptu Hendrian dan Wakapolres saat merilis penetapan tersangka kasus korupsi BPKAD Kabupaten Sarmi. Foto: Dokumentasi Humas Polres Sarmi.
Para tersangka, kata Iptu Hendrian, sudah menjalani proses penahanan di Mapolres Sarmi.
Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim berkas perkara kepada jaksa penuntut umum Kejari Jayapura.
"Kami sudah tahan para tersangka. Rencananya pekan ini kami akan tahap satu berkas perkara," imbuh Kasat Reskrim Polres Sarmi. (mcr30/jpnn)
Penyidik Satreskrim Polres Sarmi menetapkan Kepala BPKAD Kabupaten Sarmi bersama 2 bendaharanya sebagai tersangka kasus korupsi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kasus Narkoba dan Asusila, Atasannya Perlu Diperiksa
- Bareskrim Bongkar Kasus Penyalahgunaan LPG Subsidi, 5 Tersangka Ditangkap