Diduga Korupsi, Kepala BPKAD Sarmi Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama 2 Bendaharanya

Diduga Korupsi, Kepala BPKAD Sarmi Ditetapkan sebagai Tersangka Bersama 2 Bendaharanya
Kapolres Sarmi AKBP Timur Santoso (tengah) didampingi Kasat Reskrim Iptu Hendrian dan Wakapolres saat merilis penetapan tersangka kasus korupsi BPKAD Kabupaten Sarmi. Foto: Dokumentasi Humas Polres Sarmi.

Para tersangka, kata Iptu Hendrian, sudah menjalani proses penahanan di Mapolres Sarmi.

Bahkan dalam waktu dekat pihaknya akan mengirim berkas perkara kepada jaksa penuntut umum Kejari Jayapura.

"Kami sudah tahan para tersangka. Rencananya pekan ini kami akan tahap satu berkas perkara," imbuh Kasat Reskrim Polres Sarmi. (mcr30/jpnn)

Penyidik Satreskrim Polres Sarmi menetapkan Kepala BPKAD Kabupaten Sarmi bersama 2 bendaharanya sebagai tersangka kasus korupsi


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News