Diduga Korupsi, Ketua Parpol Ditahan
Kamis, 08 Desember 2011 – 10:05 WIB

Diduga Korupsi, Ketua Parpol Ditahan
JAMBI-Mawardi Sabran, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi kemarin ditahan oleh Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jambi sekitar pukul 18.15 WIB. Penahanan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jambi tahun 2009 ke STIE yang dipimpinnya sekitar Rp 350 juta.
Sebelum penahanan dilakukan, tersangka dugaan korupsi ini terlebih dahulu menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh Jam. Mulai dari pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB. Penahanan tersangka mulai tampak saat petugas mempersiapkan kendaraan untuk memeriksa kesehatan tersangka di rumah sakit Bhayangkara Polda Jambi.
Baca Juga:
Sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka kemudian keluar ruangan subdit III dan menuju Mobil toyota Kijang LGX BH 1475 LM warna kuning yang telah dipersiapkan sebelumnya. Selang satu jam kemudian tersangka yang ditemani oleh pengacaranya Suhaimi Ali Hamzah beserta beberapa penyidik kembali tiba Polda Jambi dan mereka kembali menuju ruangan pemeriksaan.
Selang lima belas menit kemudian, Mawardi yang mengenakan pakaian batik kotak-kotak Hijau kembali keluar dari ruangan Subdit III tipikor dikawal oleh penyidik menuju tahanan reskrim polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah membenarkan penahanan Mawardi Sabran tersebut. Menurut dia, karena melanggar pasal 2, 3 dan 8 UU No.20/2001 tentang perubahan UU No.31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
JAMBI-Mawardi Sabran, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi kemarin ditahan oleh Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jambi sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Konon, Kader di Tingkat Bawah Meminta Megawati Jadi Ketum PDIP saat Kongres
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Adian Napitulu Perjuangkan Potongan Aplikator ke Ojol Turun Jadi 10 Persen
- Tolak Pangkalan Militer Asing, Eks Sesmilpres: Melanggar Konstitusi
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Cair, KPU Jabar Mengingatkan Ini
- Anggaran PSU Kabupaten Tasikmalaya Belum Cair, KPU Jabar Bingung