Diduga Korupsi, Ketua Parpol Ditahan
Kamis, 08 Desember 2011 – 10:05 WIB
Baca Juga:
Sementara itu, Kuasa hukum Mawardi Sabran, Suhaimi Ali Hamzah kepada sejumlah wartawan mengatakan, penahanan yang ditetapkan oleh penyidik itu hak mereka dan mereke mempunyai kewenangan.“Itu adalah hak dan kewenangan penyidik,” ujarnya setelah mengantar klienya itu ke sel tahanan Mapolda jambi.
Dijelaskannya, kasus yang menimpa kliennya itu, kuatnya muatan politik dari pada hukum. “Muatan politiknya memang sangat tinggi dari pada hukum. Ditambah lagi beliau salah seorang ketua partai politik,” jelasnya.
Terkait dana yang diduga dikorupsi oleh klienya, Suhaimi mengatakan, berdasarkan hasil dari audit BPKP mengatakan unsur kerugian Negara tersebut tidak ada lagi karena sudah dikembalikan sebelum pro justisisa.
JAMBI-Mawardi Sabran, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi kemarin ditahan oleh Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jambi sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut