Diduga Korupsi, Ketua Parpol Ditahan
Kamis, 08 Desember 2011 – 10:05 WIB

Diduga Korupsi, Ketua Parpol Ditahan
Baca Juga:
Sementara itu, Kuasa hukum Mawardi Sabran, Suhaimi Ali Hamzah kepada sejumlah wartawan mengatakan, penahanan yang ditetapkan oleh penyidik itu hak mereka dan mereke mempunyai kewenangan.“Itu adalah hak dan kewenangan penyidik,” ujarnya setelah mengantar klienya itu ke sel tahanan Mapolda jambi.
Dijelaskannya, kasus yang menimpa kliennya itu, kuatnya muatan politik dari pada hukum. “Muatan politiknya memang sangat tinggi dari pada hukum. Ditambah lagi beliau salah seorang ketua partai politik,” jelasnya.
Terkait dana yang diduga dikorupsi oleh klienya, Suhaimi mengatakan, berdasarkan hasil dari audit BPKP mengatakan unsur kerugian Negara tersebut tidak ada lagi karena sudah dikembalikan sebelum pro justisisa.
JAMBI-Mawardi Sabran, Ketua DPW PPP Provinsi Jambi kemarin ditahan oleh Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Jambi sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Kawal PSU Pilkada Kabupaten Serang, PKS Menerjunkan Ratusan Pasukan Khusus
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang
- DPR dan Masyarakat Sipil Desak Proses Hukum Perusahaan Logistik Pembuat Macet di Pelabuhan Tanjung Priok
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Menteri Prabowo Temui Jokowi, PSI: Itu Tradisi Demokrasi
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya