Diduga Korupsi, Mantan Petinggi Nasdem Ditahan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga bekas Ketua Dewan Pembina DPW Partai Nasional Demokrat Sulawesi Tengah, HB Paliudju, ditahan Kejaksaan Tinggi Sulteng, Selasa (9/12).
Penahanan itu terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran operasional Provinsi Sulteng tahun 2006-2011. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Tony T Spontana membenarkan penahanan tersebut.
"Benar, Kejati Sulteng hari ini menahan mantan Gubernur Sulteng (inisial) P terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran 2006- 2011," kata Tony, Selasa (9/12).
Menurut Tony, tersangka ditahan di Rumah Tahanan Maesa, Palu setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih lima jam di Kejati Sulteng. Penahanan berjalan lancar. Penyidik tak perlu melakukan penjemputan paksa terhadap yang bersangkutan. "Tidak ada penjemputan paksa," ungkap Tony.
Paliudju ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sebelumnya menjerat mantan Bendahara Gubernur Rita Sahara. Rita yang merupakan adik ipar Paliudju kini tengah menjalani persidangan dan dituntut jaksa sembilan tahun penjara.
Penahanan terhadap Paliudju dimaksudkan untuk mempermudah proses hukum yang bersangkutan. Kasus ini mencuat pada November 2013 lalu, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan TPPU di PT Bank Sulteng. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) yang juga bekas Ketua Dewan Pembina DPW Partai Nasional Demokrat Sulawesi Tengah, HB Paliudju,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Gabungan Siap Amankan 335 Gereja saat Perayaan Natal di Bali
- Puncak Kenaikan Penumpang di Terminal Amplas Diprediksi Pada 22 Desember 2024
- Nataru 2024/2025, ASDP Bersama Stakeholder Optimalkan Kelancaran Lintas Merak-Bakauheni
- Info Terkini dari AKP Aji Rizndi Nugroho Soal Kasus Penganiayaan Satpam Kebun Raya Bogor
- Festival Seni Budaya Bakrie Kembali Hadir: Persembahkan 14 Tradisi Pernikahan Nusantara
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD