Diduga Korupsi, Pejabat Kemendiknas Ditahan
Jumat, 15 April 2011 – 08:53 WIB
JAKARTA - Pengusutan dugaan kasus korupsi kegiatan Lomba Kreativitas Siswa (LKS) SMK XVII dan Pameran SMK 2009 di Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM) masuk babak baru. Empat tersangka kasus dugaan korupsi tersebut kini ditahan penyidik kejaksaan agung (Kejagung). Keempat tersangka tersebut ditahan terpisah. Joko Sutrisno ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung, Susilowati di tahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara Suko Wiyanto dan Al Azhar ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Keempat pejabat yang ditahan kejagung tersebut adalah, Direktur Pembinaan SMK Ditjen MPDM Joko Sutrisno, pejabat pembuat komitmen Susilowati, penangung jawab kegiatan Suko Wiyanto, dan bendahara pengeluaran pembantu Al Azhar.
Baca Juga:
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad kemarin (14/4) mengatakan, sebelum ditahan keempat pejabat tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan terlebih dahulu kemarin. Dia mengatakan, penahan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dilakukan dengan pertimbangan para tersangka akan melarikan diri. "Selain itu, ada kekhawatiran tersangka merusak barang bukti," tandasnya. Penahanan ini sudah diatur dalam pasal 21 KUHP. Durasi penahan ini selama 20 hari ke depan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengusutan dugaan kasus korupsi kegiatan Lomba Kreativitas Siswa (LKS) SMK XVII dan Pameran SMK 2009 di Ditjen Manajemen Pendidikan Dasar
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?