Diduga Korupsi Pembangunan Hotel Rp 22 Miliar, 2 Mantan Pejabat di Kuansing Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 09 November 2023 – 19:54 WIB
Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp 41 miliar.
Pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 miliar.
Untuk pasar, Rp 8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS.
Namun, hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak. (mcr36/jpnn)
Kejari Kuansing menjebloskan dua tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan hotel yang merugikan negara hingga Rp 22 miliar lebih ke penjara.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Catatan 2024: Angka Kejahatan di Riau Turun, Investasi Meningkat
- Buah Manis Kerja Sama Lintas Sektor, Riau 2 Terbaik Kerukunan Beragama se-Indonesia
- Akal Bulus BI, CSR Dialirkan ke Individu Lewat Yayasan, Ada Peran Heri Gunawan dan Satori?
- Singgung Vonis Hukuman Harvey Moeis, Prabowo: Sudah Jelas Kerugian Ratusan Triliun
- Pejabat Densus 88 Jadi Wakapolda Riau, 4 Kapolres Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya