Diduga Korupsi, Sekretaris Bappeda Pessel Ditahan

Diduga Korupsi, Sekretaris Bappeda Pessel Ditahan
Diduga Korupsi, Sekretaris Bappeda Pessel Ditahan
PAINAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan menahan Arbes Abbas, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Pesisir Selatan (Pessel) dan Erisman, Direktur CV Bariang Jaya. Keduanya ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi proyek pengadaan bibit non hibrida pada tahun 2007. Saat itu Pemkab Pessel mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat Rp2,4 miliar untuk pengadaan bibit bagi kelompok tani.

Bantuan itu diberikan secara cuma-cuma kepada 250 lebih kelompok tani yang tersebar di 12 kecamatan di Pessel. Pengadaannya dilakukan CV Bariang Jaya. Saat itu, Arpen Abas menjabat sebagai salah satu Kabid Pengadaan Sarana dan Prasarana di Dinas Pertanian, Hortikultura dan Tanaman Pangan Pessel.

Kepala Kejaksaan Negeri Painan, Sutanto Karno Prabowo didampingi Kasi Pidana Khusus Himawan kepada  Padang Ekspres (JPNN Grup) mengungkapkan keduanya telah ditahan kejaksaan sejak Kamis (8/12) malam.

"Penahanan keduanya karena dari penyelidikan awal di Kejaksaan bahwa pengadaan bibit tersebut tidak melalui proses dan tata cara semestinya, sehingga merugikan negara hingga ratusan juta," ujar Sutanto.

PAINAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan menahan Arbes Abbas, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News