Diduga Lakukan Operasi Ilegal, TikTok Dipantau Taiwan

Diduga Lakukan Operasi Ilegal, TikTok Dipantau Taiwan
TikTok. ilustrasi Foto: ANTARA/Arindra Meodia

jpnn.com - Pemerintah Taiwan mulai menyelidiki TikTok yang dicurigai melakukan operasi ilegal.

Tak hanya itu, pemerintah Taiwan juga memperingatkan bahwa TikTok digunakan oleh Beijing untuk menyebarkan disinformasi.

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Urusan Daratan (Mainland Affairs Council/MAC) mengatakan bahwa pada 9 Desember, sebuah kelompok kerja di bawah kabinet menemukan bahwa TikTok dicurigai melakukan operasi komersial ilegal di Taiwan.

Surat kabar Liberty Times Taiwan juga melaporkan bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, mendirikan anak perusahaan di Taiwan untuk mempromosikan bisnis.

Tindakan tersebut melanggar undang-undang Taiwan yang menyatakan bahwa platform media sosial China tidak diizinkan beroperasi secara komersial di sana.

Menanggapi laporan tersebut, MCA mengatakan memang ada dugaan pelanggaran hukum.

"Dalam beberapa tahun terakhir, pihak daratan telah menggunakan platform video pendek seperti TikTok untuk melakukan operasi kognitif dan infiltrasi terhadap negara lain, dan ada risiko tinggi pemerintah China mengumpulkan informasi pribadi pengguna," ungkap MCA.

Namun, TikTok tidak segera memberikan komentar.

Pemerintah Taiwan mulai menyelidiki TikTok yang dicurigai melakukan operasi ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News