Diduga Lakukan Operasi Ilegal, TikTok Dipantau Taiwan
Senin, 19 Desember 2022 – 19:21 WIB
Taiwan melarang berbagai operasi bisnis China di pulau itu mulai dari platform media sosial hingga industri manufaktur chip yang bernilai tinggi.
Taiwan juga telah melarang departemen pemerintah menggunakan aplikasi China seperti TikTok.
Pada 2019, Taiwan mengeluarkan undang-undang anti-infiltrasi untuk memerangi apa yang dilihat banyak orang Taiwan sebagai upaya China mempengaruhi politik dan proses demokrasi melalui pendanaan ilegal politisi dan media serta metode lainnya. (reuters/ant/jpnn)
Pemerintah Taiwan mulai menyelidiki TikTok yang dicurigai melakukan operasi ilegal.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Albania Menilai TikTok Bisa Mendorong Anak-Anak Melakukan Kekerasan
- Kamu Bisa Jadi Kreator Tahun 2025, Intip 3 Inspirasi Kontennya di sini
- Aktif Berbagi di Medsos, Alvino Oldan jadi Global Ambassador Brand Ternama
- Gegara Ini, Chanreaksmey Loy Sukses Menyedot Perhatian Netizen Indonesia
- Setahun Berkolaborasi, Tokopedia dan ShopTokopedia Dorong Pendapatan UMKM Naik 95 Persen
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta