Diduga Lakukan Penipuan, Dua Petinggi Sinarmas Diadukan ke Bareskrim
Senin, 15 Maret 2021 – 12:45 WIB

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. (ANTARA/HO-Polri/am.)
Tak hanya dibebani utang, Andri menyebut sahamnya di PT. EEI yang awalnya mencapai 53 persen pun tergerus hingga 9 persen.
"Kalau dihitung dari profit yang seharusnya saya dapatkan dari kerja sama itu, kerugian saya mencapai Rp 15,3 triliun," pungkas Andri.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Andri Cahyadi terhadap dua petinggi Sinarmas yakni Indra Wijaya dan Kokarjadi Chandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY