Diduga Lakukan Penipuan, Dua Petinggi Sinarmas Diadukan ke Bareskrim
Senin, 15 Maret 2021 – 12:45 WIB
Tak hanya dibebani utang, Andri menyebut sahamnya di PT. EEI yang awalnya mencapai 53 persen pun tergerus hingga 9 persen.
"Kalau dihitung dari profit yang seharusnya saya dapatkan dari kerja sama itu, kerugian saya mencapai Rp 15,3 triliun," pungkas Andri.(cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bareskrim Polri telah menerima laporan dari Andri Cahyadi terhadap dua petinggi Sinarmas yakni Indra Wijaya dan Kokarjadi Chandra.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri