Diduga Langgar UU Pemilu, Kubu Prabowo Terancam 1 Tahun Kurungan dan Denda Rp12 Juta

Diduga Langgar UU Pemilu, Kubu Prabowo Terancam 1 Tahun Kurungan dan Denda Rp12 Juta
Capres Prabowo Subianto saat berkampanye di depan pendukungnya. Foto: Timses Prabowo-Sandi

"Tentu informasi ini harus didalami oleh penyelenggara pemilu terkait ada upaya mengorganisir kehadiran anak," ungkapnya.

Jasra berpesan, semua pihak harus berpikir dan memperhatikan hak-hak anak yang dilanggar dalam kegiatan kampanye termasuk capres dan cawapres. Kehadiran anak-anak tentu secara fisik daya tahannya tidak sama dengan orang dewasa. Secara psikis dengan suasana panas, bising. Sehingga anak tidak layak hadir," katanya.

"Belum lagi anak-anak yang kelelahan, menangis, dan kebingungam dengan suasana yang tidak kondusif," pungkas Jasra. (gunawan wibisono/jpc)


KPAI menemukan ratusan anak-anak hadir dalam kampanye terbuka Prabowo Subianto di samping Stadion Pakansari, Bogor, Jumat (29/3).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News