Diduga Langgar UU Pemilu, Kubu Prabowo Terancam 1 Tahun Kurungan dan Denda Rp12 Juta
Sabtu, 30 Maret 2019 – 10:09 WIB
"Tentu informasi ini harus didalami oleh penyelenggara pemilu terkait ada upaya mengorganisir kehadiran anak," ungkapnya.
Jasra berpesan, semua pihak harus berpikir dan memperhatikan hak-hak anak yang dilanggar dalam kegiatan kampanye termasuk capres dan cawapres. Kehadiran anak-anak tentu secara fisik daya tahannya tidak sama dengan orang dewasa. Secara psikis dengan suasana panas, bising. Sehingga anak tidak layak hadir," katanya.
"Belum lagi anak-anak yang kelelahan, menangis, dan kebingungam dengan suasana yang tidak kondusif," pungkas Jasra. (gunawan wibisono/jpc)
KPAI menemukan ratusan anak-anak hadir dalam kampanye terbuka Prabowo Subianto di samping Stadion Pakansari, Bogor, Jumat (29/3).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Agustiar-Edy Siap Menjalankan Program Asta Cita Prabowo Demi Menyinkronkan Pembangunan Kalteng
- Kadin Munaslub Sebut Prabowo Akan Hadir di Rapimnas, Begini Tanggapan Kubu Arsjad
- Pilkada Landak: Kaesang Sebut Heri-Vinsesius Didukung Jokowi & Prabowo
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo