Diduga Lecehkan ABG, SN Dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan

jpnn.com, MERANGIN - Kasus dugaan pelecehan seksual oknum anggota DPRD Merangin berinisial SN, terus bergulir. Kemarin (24/7), korban LP, 16, yang merupakan Santriwati Pondok Pesantren Darussalam melapor ke Badan Kehormatan DPRD Merangin.
Saat melapor, korban didampingi oleh pihak keluarga. Pelaporan ini disampaikan karena sejauh ini belum ada perkembangan atas laporannya ke pihak kepolisian.
“Sejauh ini belum ada kejelasan dari Polisi, makanya kita datang ke DPRD untuk menemui Ketua Dewan, Pak Zaidan dan Ketua BK,” kata M, orangtua korban kepada Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin.
Menurutnya, kedatangan mereka untuk mencari keadilan. Tentunya, dengan harapan kasus ini bisa diusut hingga tuntas.
"Karena pelaku merupakan anggota DPRD, kami ingin kasus ini diusut oleh Badan Kehormatan (BK), " tambahnya.
Kedatangan pelapor disambut langsung Ketua BK DPRD Merangin, Aswari El Wakas dan beberapa orang anggota.
Sebelum menerima laporan, Aswari Elwakas mengatakan, pihaknya siap merima keluhan tersebut. Namun tetap pihaknya mengikuti prosedural yang ada.
"Kami siap menampung keluh kesah masyarakat yang berhubungan dengan anggota DPRD maupun masalah lain, jadi silahkan perwakilan sampaikan laporannya,” kata Aswari.
Kasus dugaan pelecehan seksual oknum anggota DPRD Merangin berinisial SN, terus bergulir. Kemarin (24/7), korban LP, 16, yang merupakan Santriwati
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban