Diduga Lecehkan Gadis, Oknum Anggota Dewan Berinisial Y Ini Dilaporkan ke Polisi
Rabu, 23 November 2022 – 21:50 WIB
Saat hendak pulang, korban pun sempat diraba kembali oleh pelaku.
“Pas masuk, ternyata tidak ada siapa-siapa. Terus pelaku menanyakan harga pesanan berapa. Korban jawab Rp 75 ribu. Lalu pelaku masuk ambil uang dan ngasih Rp 100 ribu," tambahnya.
Karena tidak ada uang kembalian, terus pelaku bilang ambil saja kembaliannya sambil mengusap kebagian dada korban.
"Pada 22 November 2022 status perkaranya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Andi.(antara/jpnn)
Oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan seorang gadis berumur 18 tahun ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Proyek PIK 2 Dinilai Menguntungkan Rakyat, JMBB Suarakan Dukungan
- KMS Desak Kejagung Periksa Wawan Suami Airin dalam Kasus Dugaan Korupsi Sport Center Serang Banten
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang