Diduga Lecehkan Lambang Negara, Habib Rizieq Dipolisikan Anak Bung Karno
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas tuduhan melecehkan lambang negara di Bareskrim Polri, Kamis (27/10) kemarin.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan Bareskrim Polri sudah menerima laporan tersebut.
Laporan kini dalam proses tindak lanjut.
"Laporan masyarakat itu apapun bentuknya pasti kami terima. Kami akan pelajari, lakukan penyelidikan. Tahapannya seperti itu," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (28/10).
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan saat ini laporan sedang dipelajari.
"Nanti kami minta keterangan dari pelapornya. Apa isi laporannya. Kami akan pelajari. Kalau tidak salah laporannya (bukti) dari YouTube," kata Ari saat dikonfirmasi terpisah.
Dalam kasus ini, Sukmawati menganggap Rizieq telah melecehkan Pancasila saat tabligh akbar FPI sekitar dua tahun yang lalu.
Menurut Sukmawati, tindakan melecehkan Pancasila itu terlihat dalam video yang diunggah YouTube.
JAKARTA - Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen