Diduga Lecehkan Lambang Negara, Habib Rizieq Dipolisikan Anak Bung Karno

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab atas tuduhan melecehkan lambang negara di Bareskrim Polri, Kamis (27/10) kemarin.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan Bareskrim Polri sudah menerima laporan tersebut.
Laporan kini dalam proses tindak lanjut.
"Laporan masyarakat itu apapun bentuknya pasti kami terima. Kami akan pelajari, lakukan penyelidikan. Tahapannya seperti itu," kata dia saat dikonfirmasi, Jumat (28/10).
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan saat ini laporan sedang dipelajari.
"Nanti kami minta keterangan dari pelapornya. Apa isi laporannya. Kami akan pelajari. Kalau tidak salah laporannya (bukti) dari YouTube," kata Ari saat dikonfirmasi terpisah.
Dalam kasus ini, Sukmawati menganggap Rizieq telah melecehkan Pancasila saat tabligh akbar FPI sekitar dua tahun yang lalu.
Menurut Sukmawati, tindakan melecehkan Pancasila itu terlihat dalam video yang diunggah YouTube.
JAKARTA - Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng
- Bersaksi di Persidangan, Wahyu Mengaku Tak Punya Bukti Terima Uang dari Hasto
- Pelindo Ungkap Soal Kemacetan Panjang di Tanjung Priok
- Presiden Prabowo Sudah Mengesahkan RUU TNI, Tetapi Tak Bisa Diakses di JDIH