Diduga Lecehkan Lambang Negara, Habib Rizieq Dipolisikan Anak Bung Karno

Ari menegaskan, pihaknya akan melakukan uji digital forensik terhadap video YouTube tersebut.
"YouTubenya nanti lewat forensik dulu. Apa kata-katanya, nanti akan dilihat. Setelah itu kami periksa saksi-saksi lagi," tambah Ari.
Ari melanjutkan, pengunggah video YouTube dugaan pelecehan Pancasila Habib Rizieq juga bakal diperiksa.
Nantinya, polisi akan memastikan apakah ada pidana atau tidak di dalamnya.
"Pengunggah nanti diperiksa. Dapatnya dari mana, di mana ambilnya, pakai alat apa, maksud pengunggah apa. Kami juga minta ahli bahasa, dan digital forensik," tandas Ari.
Sebelumnya Sukmawati menuduh Rizieq melakukan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Republik Indonesia.
Laporan tersebut teregestrasi dengan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Dukung Industrialisasi Pedesaan Sebagai Model Nasional
- Nono Sampono: PIK 2 Terbuka untuk Semua Agama, Ini Wajah Toleransi Indonesia
- Ketua Umum Yayasan Sanggar Sinar Suci: Penyambutan Thudong adalah Simbol Persatuan Umat
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- Oknum Dokter Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Malang Dipolisikan Korban