Diduga Lecehkan Lambang Negara, Habib Rizieq Dipolisikan Anak Bung Karno
Ari menegaskan, pihaknya akan melakukan uji digital forensik terhadap video YouTube tersebut.
"YouTubenya nanti lewat forensik dulu. Apa kata-katanya, nanti akan dilihat. Setelah itu kami periksa saksi-saksi lagi," tambah Ari.
Ari melanjutkan, pengunggah video YouTube dugaan pelecehan Pancasila Habib Rizieq juga bakal diperiksa.
Nantinya, polisi akan memastikan apakah ada pidana atau tidak di dalamnya.
"Pengunggah nanti diperiksa. Dapatnya dari mana, di mana ambilnya, pakai alat apa, maksud pengunggah apa. Kami juga minta ahli bahasa, dan digital forensik," tandas Ari.
Sebelumnya Sukmawati menuduh Rizieq melakukan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Republik Indonesia.
Laporan tersebut teregestrasi dengan nomor LP/1077/X/2016/Bareskrim. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada