Diduga Lecehkan TNI, Presenter Dahsyat Dilaporkan ke Polisi
Senin, 22 Januari 2018 – 00:22 WIB

Logo Polda Metro Jaya. Foto: dokumen JPNN.Com
"Kami melaporkan secara resmi ke penegak hukum agar kasus ini diproses secara hukum, baik artis-artis yang ada di Dahsyat dan manajemen RCTI itu sendiri," tuturnya.
Oleh Polda Metro Jaya, laporan itu diterima dengan nomor laporan LP/393/I/2018/PMJ/Dit.Reskrimum. Dalam laporan tersebut, Sosialisman melaporkan artis Felicya Anggelista dengan tuduhan pelanggaran atas Pasal 282 ayat (2) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan dengan ancaman penjara sembilan bulan.(mg1/jpnn)
Salah satu presenter di acara musik Dahsyat, Felicya Anggelista dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap melecehkan institusi TNI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI