Diduga Lecehkan Wanita, Bripda FA Ditahan, Terancam Dipecat dari Polri

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan bernama Bripda FA, 23, terancam dipecat dari Polri.
Penyebabnya, Bripda FA diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial M.
"Jadi tidak ada itu pemerkosaan di situ. Dasarnya adalah mereka menjalin hubungan sejak tahun 2015. Kemudian hubungan terjalin sekian lama, terjadilah hubungan suami istri, (suka sama suka)," ujar Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel Kombes Pol Zulham kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Makassar, Rabu.
Dari hasil pemeriksaan dan hasil penyelidikan, FA melakukan hubungan layaknya suami istri dengan wanita M sebanyak lima kali pada saat SMA.
Keduanya berpacaran dan kemudian hubungan terus berlanjut sampai bersangkutan menjalani pendidikan kepolisian.
Tercatat sebanyak delapan kali mereka melakukan perbuatan terlarang tersebut saat itu.
Informasi yang berkembang korban memutuskan hubungan dengan yang bersangkutan.
Diduga korban merasa tertekan karena terus diganggu, hingga akhirnya melaporkan kejadian dialaminya itu ke orang tuanya lalu dilaporkan ke polisi, dengan cepat berita itu pun menyebar terjadi dugaan pelecehan seksual hingga paksaan hubungan badan.
Seorang oknum polisi bernama Bripda FA, 23, terancam dipecat dari Polri. Penyebabnya, Bripda FA diduga melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap wanita.
- Dokter Kandungan Cabuli Bumil di Garut Mengidap Fetish?
- Fakta Baru Si Dokter Kandungan Cabul di Garut, Kebangetan
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Ulah Oknum Dokter di Malang Ini Agak Lain, Minta Pasien Melepas Baju, Korban Trauma!
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- Motif Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG Terungkap, Alamak