Diduga Mabuk, Kapolsek Tabrak Rumah, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas

Diduga Mabuk, Kapolsek Tabrak Rumah, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas
Logo Kompolnas. Foto: Dok. JPNN.com

Poengky juga menyebutkan bahwa pelaku memang seorang perwira yang menjabat sebagai kapolsek, namun tetap sama di hadapan hukum.

“Tetap harus diperlakukan sama di hadapan hukum sesuai prinsip equality before the law. Selain sanksi pidana, saya berharap ada sanksi etik dan disiplin,” tandas Poengky. (cuy/jpnn)

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyoroti kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan Kapolsek Gunem Iptu Sy, hingga menewaskan dua orang di Rembang, Jawa Tengah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News