Diduga Mabuk, Kapolsek Tabrak Rumah, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas
Rabu, 27 Mei 2020 – 21:07 WIB
Poengky juga menyebutkan bahwa pelaku memang seorang perwira yang menjabat sebagai kapolsek, namun tetap sama di hadapan hukum.
“Tetap harus diperlakukan sama di hadapan hukum sesuai prinsip equality before the law. Selain sanksi pidana, saya berharap ada sanksi etik dan disiplin,” tandas Poengky. (cuy/jpnn)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyoroti kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan Kapolsek Gunem Iptu Sy, hingga menewaskan dua orang di Rembang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- Ini Kata Kompolnas soal Sidang Etik Aipda Robig Zenudin yang Tembak Mati Siswa SMK
- Masih Ada Oknum Bermain dalam Seleksi Anggota Polri, yang Bilang Kompolnas
- Irwasum & Kompolnas Bahas Kerja Sama & Penguatan Pengawasan Internal Polri
- Soroti Pengawasan Senpi di Polri, Direktur IPIC: Jangan Cuma Formalitas
- Ada Usul Polri di Bawah Kemendagri, Hendardi Singgung Amanat Reformasi