Diduga Mabuk, Kapolsek Tabrak Rumah, Kompolnas: Harus Diusut Tuntas
Rabu, 27 Mei 2020 – 21:07 WIB

Logo Kompolnas. Foto: Dok. JPNN.com
Poengky juga menyebutkan bahwa pelaku memang seorang perwira yang menjabat sebagai kapolsek, namun tetap sama di hadapan hukum.
“Tetap harus diperlakukan sama di hadapan hukum sesuai prinsip equality before the law. Selain sanksi pidana, saya berharap ada sanksi etik dan disiplin,” tandas Poengky. (cuy/jpnn)
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyoroti kasus kecelakaan lalu lintas yang dilakukan Kapolsek Gunem Iptu Sy, hingga menewaskan dua orang di Rembang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan oleh Eks Rektor UP Tak Ada Kejelasan, Korban Lapor ke Propam
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Kompolnas Minta Kasus Ipda Endri Purwa Sefa Tempeleng Jurnalis Ditindaklanjuti Secara Serius
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Lokasi Judi Sabung Ayam, TNI Turun Tangan
- 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan Mengalami Luka di Kepala
- Kompolnas Buka Suara Soal Pemeriksaan Anggota Ditsiber Polda Jateng Terkait Sukatani