Diduga Mabuk, Oknum Polisi Menabrak 4 Orang di Jayapura, 1 Korban Meninggal Dunia
jpnn.com, JAYAPURA - Seorang oknum anggota Ditreskrium Polda Papua Brigadir Dua (Bripda) EN (21) yang mengendarai mobil dilaporkan menabrak empat orang di kawasan Pelabuhan Jayapura, Rabu (4/5) sekitar pukul 06.00 WIT.
Sebanyak satu dari empat korban yang ditabrak oknum polisi itu meninggal dunia.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Sanchez Napitupulu mengatakan tabrakan terjadi saat pelaku bersama dua rekannya mengendarai mobil melintas di kawasan Pelabuhan Jayapura.
"Memang benar, akibat tabrakan tersebut seorang petugas kebersihan Kota Jayapura yakni Alwi meninggal di tempat kejadian, tiga orang lainnya mengalami luka-luka," katanya di Jayapura.
Tiga korban luka tabrak yang merupakan buruh harian lepas di Pelabuhan Jayapura, yaitu Dennis Krey, Kilion Fairnap (29), dan Neles Fairnap (19).
Kombes Sanchez membenarkan informasi bahwa saat ini anggota kepolisian setempat masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga saat mengendarai mobil dalam keadaan mabuk minuman keras itu.
Berdasarkan laporan yang diterima, para saksi mengungkapkan pelaku Bripda EN yang mengendarai mobil pikap berwarna silver dengan nomor polisi PA 8067 AI melintas dari arah Pelabuhan Jayapura menuju Argapura.
Namun, kata Kombes Sanchez, tiba-tiba sopir tidak bisa menguasai kendaraannya hingga menabrak korban Alwi yang sedang membersihkan jalan hingga meninggal di tempat, dan kemudian menabrak tiga orang lainnya.
Oknum polisi yang diduga mabuk saat mengendarai mobil menabrak empat orang di Jayapura, Papua. Satu dari empat korban yang ditabrak meninggal dunia.
- Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban