Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana
Kamis, 16 Februari 2012 – 03:31 WIB
SORONG - Setelah menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Sorong , Apolos Sewa, SH masih bertatus sebagai saksi. Proses penyelidikan dugaan kasus makar atas kegiatan 1 Desember itu, kini masih dalam proses melengkapi bukti dan unsur-unsur yang mengarah pada penetapan tersangka.
Jika dari hasil pemeriksaan tersebut memenuhi unsur- unsur bukti tindak pidana dugaan makar, tidak menutup kemungkinan Apolos Sewa ditetapkan sebagai tersangka. Demikian Kapolres Sorong Kota AKBP Tri Atmodjo M,S.IK melalui Wakapolres Kompol Rizki Ferdiansyah,SH S.IK kepada Radar Sorong (JPNN Group) di ruang kerjanya, Rabu (15/2).
Dikatakan, unsur bukti yang dimaksud diantaranya yakni, terkait dengan barang bukti (BB) berupa spanduk dan bendera kecil bergambar Bintang Kejora yang diamankan pihak kepolisian.
Barang bukti tersebut diamankan dari tangan massa saat kegiatan 1 Desember 2011 lalu. Selain itu, menurut Wakapolres, diperlukan adanya bukti-bukti lain seperti tidak adanya surat pemberitahuan kegiatan ke pihak kepolisian. Serta adanya bukti berupa keterangan dari saksi-saksi lainnya.
SORONG - Setelah menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP)
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar