Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana
Kamis, 16 Februari 2012 – 03:31 WIB
SORONG - Setelah menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Sorong , Apolos Sewa, SH masih bertatus sebagai saksi. Proses penyelidikan dugaan kasus makar atas kegiatan 1 Desember itu, kini masih dalam proses melengkapi bukti dan unsur-unsur yang mengarah pada penetapan tersangka.
Jika dari hasil pemeriksaan tersebut memenuhi unsur- unsur bukti tindak pidana dugaan makar, tidak menutup kemungkinan Apolos Sewa ditetapkan sebagai tersangka. Demikian Kapolres Sorong Kota AKBP Tri Atmodjo M,S.IK melalui Wakapolres Kompol Rizki Ferdiansyah,SH S.IK kepada Radar Sorong (JPNN Group) di ruang kerjanya, Rabu (15/2).
Dikatakan, unsur bukti yang dimaksud diantaranya yakni, terkait dengan barang bukti (BB) berupa spanduk dan bendera kecil bergambar Bintang Kejora yang diamankan pihak kepolisian.
Barang bukti tersebut diamankan dari tangan massa saat kegiatan 1 Desember 2011 lalu. Selain itu, menurut Wakapolres, diperlukan adanya bukti-bukti lain seperti tidak adanya surat pemberitahuan kegiatan ke pihak kepolisian. Serta adanya bukti berupa keterangan dari saksi-saksi lainnya.
SORONG - Setelah menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP)
BERITA TERKAIT
- 2 Bulan Buron, Pelaku Pencurian di TSM Parit di Banyuasin Ditangkap
- Sinergi Sosial Tingkatkan Kesehatan dan Semangat Belajar Anak NTT
- Status Masih Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan 1.000 Meter
- Wanita Kasir Diskotek Hilang dalam Musibah Kebakaran di Glodok Plaza
- Sesal Bupati Blora Soal Bentrokan PP vs GRIB Jaya: Kami Ingin Aman & Kondusif
- Ada Demo Honorer, Pak Kaban: Yakinlah, Semua jadi PPPK Paruh Waktu