Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana
Kamis, 16 Februari 2012 – 03:31 WIB
Lebih lanjut menurut Wakapolres, untuk pemeriksaan saksi-saksi sendiri saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi lainnya. Diantaranya anggota yang mengamankan BB saat kegiatan. Kendati diakuinya saksi telah mencapai beberapa orang yakni kurang dari 10 saksi, namun untuk menetapkan sebagai tersangka memang masih dibutuhkan bukti lainnya untuk melengkapi syarat dan unsur penetapan tersangka.
“Kita masih memperkaya bukti-bukti dengan keterangan saksi-saksi lainnya,”imbuh Wakapolres. Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memeriksa pengelola Aula Maranatha yang digunakan sebagai tempat kegiatan. Dimana hal itu untuk mengetahui tempat itu untuk kegiatan apa.
Sementara itu, jika benar kegiatan mengatas namakan hanya ibadah tetapi dalam prakteknya apakah adanya orasi yang mengarah pada dugaan yang dimaksud.
Kasus dugaan makar yang kini sedang dalam proses penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi itu, menurutnya merupakan kasus atensi yang ditangani Polres Sorong Kota. Untuk itu, diharapkan dalam waktu dekat ini dapat menemukan titik terang apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. (reg)
SORONG - Setelah menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai