Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana
Kamis, 16 Februari 2012 – 03:31 WIB

Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana
Lebih lanjut menurut Wakapolres, untuk pemeriksaan saksi-saksi sendiri saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi lainnya. Diantaranya anggota yang mengamankan BB saat kegiatan. Kendati diakuinya saksi telah mencapai beberapa orang yakni kurang dari 10 saksi, namun untuk menetapkan sebagai tersangka memang masih dibutuhkan bukti lainnya untuk melengkapi syarat dan unsur penetapan tersangka.
“Kita masih memperkaya bukti-bukti dengan keterangan saksi-saksi lainnya,”imbuh Wakapolres. Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memeriksa pengelola Aula Maranatha yang digunakan sebagai tempat kegiatan. Dimana hal itu untuk mengetahui tempat itu untuk kegiatan apa.
Sementara itu, jika benar kegiatan mengatas namakan hanya ibadah tetapi dalam prakteknya apakah adanya orasi yang mengarah pada dugaan yang dimaksud.
Kasus dugaan makar yang kini sedang dalam proses penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi itu, menurutnya merupakan kasus atensi yang ditangani Polres Sorong Kota. Untuk itu, diharapkan dalam waktu dekat ini dapat menemukan titik terang apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. (reg)
SORONG - Setelah menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Rohil Beri Hadiah Bibit Pohon kepada Personel yang Berulang Tahun, Ini Maknanya
- Cerita Pemudik Kaget Lihat Jalur Selatan Nagreg Sempit dan Berliku
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam