Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana

Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana
Diduga Makar, Ketua Dewan Adat Papua Terancam Pidana
Lebih lanjut menurut Wakapolres, untuk pemeriksaan saksi-saksi sendiri saat ini penyidik telah memeriksa beberapa saksi lainnya. Diantaranya anggota yang mengamankan BB saat kegiatan. Kendati diakuinya saksi telah mencapai beberapa orang yakni kurang dari 10 saksi, namun untuk menetapkan sebagai tersangka memang masih dibutuhkan bukti lainnya untuk melengkapi syarat dan unsur penetapan tersangka.

“Kita masih memperkaya bukti-bukti dengan keterangan saksi-saksi lainnya,”imbuh Wakapolres. Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan memeriksa pengelola Aula Maranatha  yang digunakan sebagai tempat kegiatan. Dimana hal itu untuk mengetahui tempat itu  untuk kegiatan apa.

Sementara itu, jika benar kegiatan mengatas namakan hanya ibadah tetapi dalam prakteknya apakah adanya orasi yang mengarah pada dugaan  yang dimaksud.

Kasus dugaan makar yang kini sedang dalam proses penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi itu, menurutnya merupakan kasus atensi yang ditangani Polres Sorong Kota. Untuk itu, diharapkan dalam waktu dekat ini dapat menemukan titik terang apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.  (reg)

SORONG - Setelah  menjalani pemeriksaan di Reskrim Polres Sorong Kota atas kasus dugaan makar, sampai Rabu (15/2) Ketua Dewan Adat Papua (DAP)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News