Diduga Makelar, Mengaku Konsultan Banggar
Jumat, 30 September 2011 – 18:08 WIB
JAKARTA - Saksi suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang selama ini diduga sebagai calo anggaran seperti Sindu Malik, M Faudi, Ali Muchdori dan Iskandar Prasojo alias Acos, disebut sering mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Terlebih lagi, usulan dari daerah yang membutuhkan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) juga berasal dari nama-nama itu.
Hal itu disampaikan tersangka kasus suap, Inyoman Suisnaya, usai diperiksa di KPK, Jumat (30/9). Sekretaris Direktorat Jendral (Sesditjen) Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans yang ditangkap KPK itu mengatakan, nama-nama seperti Acos, M Fauzi, Ali Muchdori dan Sindu Malik, dengan tegas Nyoman menegaskan bahwa nama-nama itu memang ada keterkaitan dalam proses lolosnya anggaran Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT). "Jadi hubungan dengan daerah-daerah, yang mengusulkan itu banyak informasi dari mereka," sebutnya.
Namun demikian Nyoman tak mau menyebut empat nama yang juga sudah diperiksa KPK itu sebagai calo anggaran. Sebab, nama-nama itu mengaku sebagai konsultan Badan Anggaran DPR.
"Mereka mengenalkan diri awalnya sebagai konsultan banggar. Saya tidak tahu apakah mereka makelar atau calo, tetapi awal perkenalan mengaku konsultan Banggar," paparnya seraya menyebut nama Sindu Malik, Ali Muchdori dan Acos.
JAKARTA - Saksi suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang selama ini diduga sebagai calo anggaran seperti Sindu Malik,
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi