Diduga Makelar, Mengaku Konsultan Banggar
Jumat, 30 September 2011 – 18:08 WIB
Nyoman juga tak menampik adanya commitment fee dari dana PPIDT yang besarnya Rp 500 miliar. Hanya saja Nyoaman mengaku tak tahu besarnya commitment fee yang disebut-sebut 10 persen yang diduga untuk Banggar DPR. "Itu sudah dijelaskan secara jelas di dalam berita acara," paparnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, dalam kasus itu KPK juga sudah memeriksa Acos, Fauzi, Ali Muchdori dan Sindu Malik. KPK juga sudah memeriksa Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng dan tiga wakilnya yakni Mirwan Amir, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey.
Seperti diketahui, Nyoman dan anak buahnya yang bernama Dadong Irbarelawan ditangkap oleh KPK menjelang lebaran lalu. Keduanya diduga menerima suap Rp 1,5 miliar dari kuasa direksi PT Alam Jaya Papua, Dharnawati. Ketiganya kini sudah menjadi tersangka dan ditahan KPK.(ara/jpnn)

JAKARTA - Saksi suap di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang selama ini diduga sebagai calo anggaran seperti Sindu Malik,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC