Diduga Malapraktik, Bayi Meninggal dalam Proses Water Birth

Diduga Malapraktik, Bayi Meninggal dalam Proses Water Birth
Diduga Malapraktik, Bayi Meninggal dalam Proses Water Birth
Lagi, seorang ibu diduga menjadi korban malapraktik. Akibatnya, Martini Nazif, 34, harus kehilangan anaknya saat proses persalinan di Rumah Sakit Asri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ditemui di YLBHI, kuasa hukum Martini menceritakan, kasus ini berawal ketika dirinya yang menjadi pasien di Rumah Sakit Sam Marie, melakukan konsultasi kehamilan kepada dr. Otamar Samsudin.

Martini menginginkan dirinya melahirkan menggunakan metode caesar." Namun dokter Otamar Samsudin menganjurkan menggunakan metode water birth atau melahirkan dalam air, karena kondisi klien kami yang sehat," ujar kuasa hukum Martini, Nurkholis Hidayat, di Jakarta Pusat, Kamis (24/5).

Nurkholis mengungkapkan, saat masa hamil, Martini dianjurkan dr. Otamar untuk banyak makan, sampai-sampai bobotnya melebihi berat badan ideal wanita hamil. "Itu merupakan salah satu kejanggalan yang dirasakan klien kami," tandasnya.

Selain itu, lanjutnya, saat menjelang masa persalinan, Martini diminta proses melahirkan dengan cara water birth dan tidak dilakukan di RS Sam Marie. Namun, Martini meminta persalinan dilakukan di RS Asri dimana dr Otamar juga berpraktik di sana.

 

Lagi, seorang ibu diduga menjadi korban malapraktik. Akibatnya, Martini Nazif, 34, harus kehilangan anaknya saat proses persalinan di Rumah Sakit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News