Diduga Malapraktik, Dokter Kandungan Dipolisikan
jpnn.com - KENDARI - Keluarga Juniati Fitria, salah seorang guru psikologi di SMP 5 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menempuh jalur hukum. Tak terima dengan kematian pasien yang meninggal dunia setelah menjalani operasi caesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kasim Samata yang merupakan ayah Juniati melapor ke Polresta Kendari.
Menurut Kasim, ia melapor ke Polresta Kendari ditemani Ridwan yang menjadi saksi atas dugaan malapraktik di rumah sakit pelat merah itu. Kata dia, setelah Juniati dipastikan meninggal dunia sekira pukul 01.00 Wita, Minggu (15/12) dini hari, kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi.
"Malam itu juga, sekitar pukul 03.00 WITA, saya melapor ditemani Ridwan," kata Kasim seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Senin (16/12).
Kasim mengatakan laporannya diterima oleh Brigadir Ahmat di Sentra Pengaduan Kepolisian (SPK) Polresta Kendari. Ia sengaja melaporkan kejadian ini karena diduga kematian anaknya karena malapraktik. Yang diadukan adalah Dewa Putu, salah seorang dokter kandungan di RSUD Abunawas yang sekaligus melakukan operasi caesar pada Juniati.
Juniati meninggal dunia setelah menjalani operasi caesar, Minggu (15/12) sekira pukul 01.30 Wita karena diduga kehabisan dara akibat terjadi pendarahan hebat. Pagi harinya pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WITA, Jenazah kemudian dikebumikan di perkuburan umum Poasia Kendari. (cr4/awa/jpnn)
KENDARI - Keluarga Juniati Fitria, salah seorang guru psikologi di SMP 5 Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini menempuh jalur hukum. Tak terima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis