Diduga Markus Ganjal Korupsi Pakan Ternak
Minggu, 04 April 2010 – 21:10 WIB
JAKARTA - Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) menuntaskan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) soal pengadaan pakan ternak senilai Rp184 milyar yang terjadi tahun 1997. Kapolri juga didesak segera menangkap pelakunya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarion Orang (DPO), masing-masing Senphius Indrawan dan Edi Kusuma. Dia jelaskan, kasus dugaan tipikor subsidi pakan ternak senilai Rp184 milyar telah masuk ke Bareskrim sejak 14 Juli 2003 dan telah ditindaklanjuti tahun 2004. Diduga macetnya penuntasan kasus ini terkait dengan intervensi Markus.
Desakan untuk menuntaskan kasus tersebut, menurut Jusuf Rizal telah disampaikan ke Kapolri sebagai salah satu upaya penegakan hukum dan sekaligus menuntaskan dugaan praktek mafia makelar kasus (Markus) di Polri, yang menyebabkan penyelesaian kasus-kasus tipikor macet. Untuk itu LIRA akan menempuh upaya hukum baik secara pidana, Tata Usaha Negara maupun perdata, bila Kapolri tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan berbagai kasus yang ditanganinya.
Baca Juga:
"Sebagai langkah awal, LIRA telah mengajukan somasi ke pimpinan Polri untuk menyelesaikan berbagai kasus dugaan korupsi secara lebih profesional dan transparan," kata Jusuf Rizal di Jakarta, Minggu (4/4),
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso
BERITA TERKAIT
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul