Diduga Markus Ganjal Korupsi Pakan Ternak
Minggu, 04 April 2010 – 21:10 WIB
JAKARTA - Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri (BHD) menuntaskan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) soal pengadaan pakan ternak senilai Rp184 milyar yang terjadi tahun 1997. Kapolri juga didesak segera menangkap pelakunya yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarion Orang (DPO), masing-masing Senphius Indrawan dan Edi Kusuma. Dia jelaskan, kasus dugaan tipikor subsidi pakan ternak senilai Rp184 milyar telah masuk ke Bareskrim sejak 14 Juli 2003 dan telah ditindaklanjuti tahun 2004. Diduga macetnya penuntasan kasus ini terkait dengan intervensi Markus.
Desakan untuk menuntaskan kasus tersebut, menurut Jusuf Rizal telah disampaikan ke Kapolri sebagai salah satu upaya penegakan hukum dan sekaligus menuntaskan dugaan praktek mafia makelar kasus (Markus) di Polri, yang menyebabkan penyelesaian kasus-kasus tipikor macet. Untuk itu LIRA akan menempuh upaya hukum baik secara pidana, Tata Usaha Negara maupun perdata, bila Kapolri tidak menunjukkan itikad baik menyelesaikan berbagai kasus yang ditanganinya.
Baca Juga:
"Sebagai langkah awal, LIRA telah mengajukan somasi ke pimpinan Polri untuk menyelesaikan berbagai kasus dugaan korupsi secara lebih profesional dan transparan," kata Jusuf Rizal di Jakarta, Minggu (4/4),
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal, mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso
BERITA TERKAIT
- Honorer Database BKN jadi PPPK Penuh Waktu Bertahap Hingga 2026
- DPRD DKI Minta Program Kartu Air Sehat Harus Tepat Sasaran ke Warga yang Membutuhkan
- Tantangan Bangsa Berat, Barikade 98 Dorong Penguatan Komitmen Persatuan Nasional
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, 3 Perintah Kepala BKN
- 5 Berita Terpopuler: Demo Honorer Pecah, KepmenPAN-RB Terbit, Pendaftaran PPPK Diperpanjang Lagi?
- Muzani Dukung Perjuangan Baznas Beri Bantuan Kemanusian untuk Rakyat Palestina