Diduga Mau Membegal, Dua Pemuda Bercelurit Ditangkap Polisi di Jalanan
jpnn.com, BEKASI - Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan pembegalan di Jalan MT Haryono, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/11) dini hari.
Kapolsek Setu AKP Sugeng mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.32 WIB.
Kejadian berawal saat polisi tengah patroli wilayah tersebut.
Selanjutnya, polisi melihat empat pemuda menggunakan dua sepeda motor tanpa pelat nomor.
"Saat didekati, mereka langsung melarikan diri," kata Sugeng dalam keterangan tertulis.
Polisi pun mengejar para pemuda tersebut. Polisi kemudian bisa menangkap dua dari empat pemuda tersebut.
Kedua pemuda yang ditangkap itu berinisial FR (19) dan Z (20). Polisi juga mengamankan barang bukti, seperti satu celurit dari tangan pemuda tersebut.
"Dua pelaku pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ujar Sugeng.
Polisi mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan pembegalan di Jalan MT Haryono, Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/11) dini hari, simak selengkapnya.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi
- Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Cikarang Bekasi Tergenang, Begini Kondisinya
- Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian