Diduga Mau Merusuh di Demo Cipta Kerja, 270 Orang Langsung Diciduk

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polri mengamankan 270 orang yang diduga hendak menciptakan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (20/10).
"Sebelum dan pasca (unjuk rasa) kami mengamankan 270 (orang). Ini bentuk preventif yang kami lakukan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di kantornya, Rabu (21/10).
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menambahkan, sebagian dari ratusan orang yang diamankan tersebut sudah dipulangkan. Menurut Yusri, polisi memanggil para orang tua pedemo guna membuat surat pernyataan.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menjelaskan, para pelahar yang ikut berdemo menggunakan pola berbeda. Kini, mereka baru bergabung dengan massa pengunjuk rasa pada sore hari
"Pola-polanya yang dia ubah bermain. Kalau sebelum-sebelumnya mereka pagi sudah datang, sekarang ini diubah lagi sore baru datang. Terakhir dia gabung sama-sama pada saat titik kumpul," kata Yusri.
Walakin, Yusri memastikan aksi unjuk rasa kemarin tetap kondusif. Meski sempat ada bentrokan, katanya, polisi tetap mengawal pengunjuk rasa secara humanis.
"Alhamdulillah kemarin bisa berjalan dengan aman. Walaupun ada riak riak tetapi cepat kami lakukan satu tindakan yang humanis, bisa amankan mereka semuanya," pungkas Yusri.(mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Polisi mengamankan ratusan orang yang dicurigai hendak berbuat rusuh pada saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas
- Tidak Semua Driver Ojol Ikut Ajakan Demo soal THR, Alasannya Manusiawi
- Gelar Aksi di Kemendag, Ribuan Pengepul Minyak Jelantah Tuntut Solusi Penghentian Ekspor
- Berorasi saat BEM SI Demonstrasi, Seorang Mak Serukan Tangkap Jokowi
- Demo Indonesia Gelap Sempat Memanas, Mahasiswa Merobohkan Pagar Beton