Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
Sabtu, 04 Januari 2025 – 16:37 WIB

Farlin Marta selaku kuasa hukum Tedy Agustiansjah di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/1). Dok: source for JPNN.
“Nah, mereka ribut-ribut sendiri, tetapi dari CV. HON mengikutkan klien kami sebagai pemilik tanah yang tidak tahu urusan perjanjian antara kedua belah pihak mereka ini," jelas Farlin.
"Ini adalah modus penipuan yang luar biasa dan terorganisir, karena itu kami meminta aparat penegak hukum agar jeli dan tidak gegabah memutuskan perkara wanprestasi yang gugatannya kini berjalan di PN Tanjung Karang, Lampung," ujar Farlin Marta. (cuy/jpnn)
Seorang pengusaha asal Jakarta melapor ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Tabratas Tharom Ditetapkan Kembali Jadi Tersangka, Kali Ini Terkait Kasus Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!