Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro

Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
Farlin Marta selaku kuasa hukum Tedy Agustiansjah di Polda Metro Jaya, Sabtu (4/1). Dok: source for JPNN.

“Nah, mereka ribut-ribut sendiri, tetapi dari CV. HON mengikutkan klien kami sebagai pemilik tanah yang tidak tahu urusan perjanjian antara kedua belah pihak mereka ini," jelas Farlin.

"Ini adalah modus penipuan yang luar biasa dan terorganisir, karena itu kami meminta aparat penegak hukum agar jeli dan tidak gegabah memutuskan perkara wanprestasi yang gugatannya kini berjalan di PN Tanjung Karang, Lampung," ujar Farlin Marta. (cuy/jpnn)


Seorang pengusaha asal Jakarta melapor ke Polda Metro Jaya atas kasus penipuan dan penggelapan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News