Diduga Melanggar Aturan DMA, Apple Terancam Didenda
Selasa, 25 Juni 2024 – 19:09 WIB
Namun, pada bulan lalu Apple memberikan pengecualian biaya teknologi inti untuk pengembang aplikasi kecil dan non-komersial. (engadget/ant/jpnn)
Apabila Apple dinyatakan terbukti bersalah melanggar aturan DMA, mereka terancam dikenakan denda hingga 10 persen dari total pendapatan tahunan global.
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Konon, Apple Menyiapkan AirTag Generasi Terbaru, Ini Bocorannya
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Apple Berencana Bangun Pabrik di Bandung, Kemenperin: Kami Sudah Menghubungi, Tetapi
- Apple Disebut Bisa Bangun Pabrik di Indonesia, Asalkan
- Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini
- Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Membuka Izin Edar untuk iPhone 16