Diduga Melanggar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Terancam Penjara 3 Tahun & Denda Rp 500 Juta

Diduga Melanggar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Terancam Penjara 3 Tahun & Denda Rp 500 Juta
Pencipta lagu Richard Kyoto dan tim kuasa hukum di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA -

jpnn.com, JAKARTA -

b. Menggunakan nama aliasnya atau samarannya;

jpnn.com, JAKARTA -

c. Mengubah Ciptaannya sesuai dengan kepatutan dalam masyarakat;

jpnn.com, JAKARTA -

d. Mengubah judul dan anak judul Ciptaan; dan

jpnn.com, JAKARTA -

Penyanyi senior Hetty Koes Endang terancam penjara tiga tahun dan denda Rp 500 juta terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News