Diduga Melanggar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Terancam Penjara 3 Tahun & Denda Rp 500 Juta

Diduga Melanggar Hak Cipta, Hetty Koes Endang Terancam Penjara 3 Tahun & Denda Rp 500 Juta
Pencipta lagu Richard Kyoto dan tim kuasa hukum di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Foto: Romaida/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA -

jpnn.com, JAKARTA -

b. Menggunakan nama aliasnya atau samarannya;

jpnn.com, JAKARTA -

c. Mengubah Ciptaannya sesuai dengan kepatutan dalam masyarakat;

jpnn.com, JAKARTA -

d. Mengubah judul dan anak judul Ciptaan; dan

jpnn.com, JAKARTA -

Penyanyi senior Hetty Koes Endang terancam penjara tiga tahun dan denda Rp 500 juta terkait dugaan pelanggaran hak cipta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News