Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
Jumat, 16 Agustus 2024 – 20:50 WIB
"Apabila ditemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian
agar dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP dengan menunjukkan surat perintah tugas, tanda pengenal dan laksanakan pengawasan secara humanis, sopan, santun dan terukur,” katanya. (antara/jpnn)
Seorang WNA asal Tiongkok diamankan Imigrasi Jakarta Utara, atas dugaan melanggar izin tinggal. Terancam sanksi deportasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Jagratara, Imigrasi Jakut Temukan 8 WNA Diduga Melanggar Keimigrasian
- Gelar Patroli di PIK, Imigrasi Jakut Temukan WNA Tak Sesuai Visa Izin Tinggal
- Seorang WN Tiongkok Diamankan dan Langsung Dideportasi Imigrasi Kendari
- 1 WN Tiongkok Dideportasi Imigrasi Batulicin, Ini Sebabnya
- Tinggal di Apartemen, 8 WN Nigeria Ditangkap Imigrasi Jakarta Utara
- Sempat Ditahan, WN Amerika Ini Akhirnya Dideportasi oleh Imigrasi