Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara

Diduga Melanggar Izin Tinggal, Seorang WNA Diamankan Imigrasi Jakarta Utara
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Bong Bong Prakoso Napitupulu memberikan arahan sebelum melakukan patroli keimigrasian di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1. ANTARA/HO-Imigrasi Jakut

"Apabila ditemukan WNA yang diduga melakukan pelanggaran Keimigrasian

agar dilakukan pemeriksaan sesuai dengan SOP dengan menunjukkan surat perintah tugas, tanda pengenal dan laksanakan pengawasan secara humanis, sopan, santun dan terukur,” katanya. (antara/jpnn)

Seorang WNA asal Tiongkok diamankan Imigrasi Jakarta Utara, atas dugaan melanggar izin tinggal. Terancam sanksi deportasi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News