Diduga Melecehkan Murid, Oknum Guru SD di Bulukumba Terancam Lama di Penjara

"Segera dirampungkan berkas perkaranya dan kirim ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar AKP Abustam.
Sekadar diketahui, Kamis (18/12/2022), Mu dilaporkan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, Ar (10), pada Selasa (6/12/2022), sekitar pukul 08.30 WITA.
Ar menceritakan bahwa saat mengerjakan soal ujian, tiba-tiba sang guru yang berinisial Mu datang dari arah belakang.
Oknum guru itu serta merta memegangi salah satu anggota tubuh yang sensitif.
"Dia (Mu) pegang dadaku dari arah belakang. Saya ji yang napegang. Setelah itu, dia bilang marahko?. Saya jawab tidak karena takut ka," ungkapnya dalam dialek Makassar.
Dalam keadaan takut, Ar kemudian mengajak salah seorang temannya untuk ke toilet sekolah.
Dia berniat untuk menceritakan ke temannya itu.
Namun, tanpa dia sadari, sang guru mengikutinya.
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, terancam lama di penjara atas dugaan melecehkan muridnya sendiri.
- Polres Tanjung Priok Intensifkan Patroli Selama Libur Lebaran
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Arus Balik Lebaran, Jalur Nagreg Menuju Bandung Dipadati Kendaraan pada Kamis Malam
- 18 Mobil Terbakar di Banjarbaru, Kok Bisa?
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan