Diduga Melecehkan Murid, Oknum Guru SD di Bulukumba Terancam Lama di Penjara
"Segera dirampungkan berkas perkaranya dan kirim ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar AKP Abustam.
Sekadar diketahui, Kamis (18/12/2022), Mu dilaporkan atas dugaan telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, Ar (10), pada Selasa (6/12/2022), sekitar pukul 08.30 WITA.
Ar menceritakan bahwa saat mengerjakan soal ujian, tiba-tiba sang guru yang berinisial Mu datang dari arah belakang.
Oknum guru itu serta merta memegangi salah satu anggota tubuh yang sensitif.
"Dia (Mu) pegang dadaku dari arah belakang. Saya ji yang napegang. Setelah itu, dia bilang marahko?. Saya jawab tidak karena takut ka," ungkapnya dalam dialek Makassar.
Dalam keadaan takut, Ar kemudian mengajak salah seorang temannya untuk ke toilet sekolah.
Dia berniat untuk menceritakan ke temannya itu.
Namun, tanpa dia sadari, sang guru mengikutinya.
Seorang oknum guru SD di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, terancam lama di penjara atas dugaan melecehkan muridnya sendiri.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!