Diduga Membunuh, Mantan Auditor BPK Hadapi Persidangan
jpnn.com - JAKARTA -- Kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan memasuki babak baru. Pekan ini Gatot Supiartono, tersangka yang juga bekas Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan dan suami siri Holly segera disidang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menjelaskan Gatot akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/3).
Menurutnya, kejaksaan juga sudah menunjuk empat Jaksa Penuntut Umum yang akan mencecar Gatot pada persidangan nanti. "Tim JPU itu terdiri dari Jaksa Suroto, Guntoro, Ayin dan Priatmaji," kata Waluyo lewat pesan singkatnya, Senin (17/3).
Tak hanya itu tiga tersangka pembunuh Holly lainnya, Pago, Surya Hakim dan Abdul Latief akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ketiganya disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 24 Maret 2014 nanti," ungkap Waluyo.
Para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan memasuki babak baru. Pekan ini Gatot Supiartono, tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Keluarga Korban Tabrakan di Pekanbaru: Kami Berharap Pelaku Dihukum Seadil-adilnya
- Dudung SP jadi Korban Pengeroyokan OTK Sepulang Merayakan Malam Tahun Baru, Begini Kronologinya
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Angka Kriminalitas Naik di Kota Tangerang, Polisi Sebut Ini Faktornya
- Tahun Baru, Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Sejoli Selepas Dugem dan Narkoba, Begini Kronologinya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas