Diduga Membunuh, Mantan Auditor BPK Hadapi Persidangan
jpnn.com - JAKARTA -- Kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan memasuki babak baru. Pekan ini Gatot Supiartono, tersangka yang juga bekas Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan dan suami siri Holly segera disidang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo menjelaskan Gatot akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/3).
Menurutnya, kejaksaan juga sudah menunjuk empat Jaksa Penuntut Umum yang akan mencecar Gatot pada persidangan nanti. "Tim JPU itu terdiri dari Jaksa Suroto, Guntoro, Ayin dan Priatmaji," kata Waluyo lewat pesan singkatnya, Senin (17/3).
Tak hanya itu tiga tersangka pembunuh Holly lainnya, Pago, Surya Hakim dan Abdul Latief akan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Ketiganya disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 24 Maret 2014 nanti," ungkap Waluyo.
Para tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP juncto pasal 338 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kasus pembunuhan Holly Angela Hayu di Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan memasuki babak baru. Pekan ini Gatot Supiartono, tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Selebgram Cantik Asal Sukabumi Digulung Polisi Gegara Promosi Judi Online
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Setelah Sadbor, Polisi Kembali Tangkap Selebgram Terkait Judi Online
- Polda Riau Gerebek Rumah Bos Narkoba di Kampung Dalam Dumai Seusai Tangkap Pecatan Polisi
- Bea Cukai Gagalkan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang, Ada Motor Hingga Kelabang
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka