Diduga Memeras, 2 Polisi Gadungan Ditangkap di Kota Tua
Kamis, 04 Mei 2023 – 19:25 WIB

Pelaku polisi gadungan di Kota Tua diamankan di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Minggu (30/4). Antara/Ho/Polsek Taman Sari
Pada kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Kompol Roland Olaf Ferdinan menerangkan modus dari kedua pelaku adalah mencari korban di kawasan Kota Tua Taman Fatahilah saat kondisi ramai pengunjung..
Roland menambahkan kedua pelaku merupakan warga Semanan, Kalideres, Jakarta Barat. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti berupa satu buah jaket bermotif loreng, satu unit HT, dan satu buah tas pinggang.
"Para pelaku disangkakan Pasal 335 Ayat 1 KUHP dan Pasal 80 Juncto 76 c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ungkap Roland. (antara/jpnn)
2 polisi gadungan yang diduga mencoba memeras anak di bawah umur pada Minggu (30/4) di Kota Tua, Jakarta Barat, dibekuk polisi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR
- Tim DJP Jatim III Dilaporkan ke KPK Terkait Pemeriksaan Pajak PT Arion Indonesia
- Pecatan Polri Ditangkap di Stasiun Tanah Abang Ketika Memeras Sopir Angkot
- Kompol CP Paksa Pengguna Narkoba Utang Pinjol untuk Uang Damai, Cair