Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK
Sabtu, 12 Februari 2011 – 01:10 WIB

Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK
JAKARTA - Satu lagi aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK). Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap tangan seorang jaksa yang baru saja menerima uang hasil pemerasan. Lebih lanjut Johan menjelaskan, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastik. Penyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
"KPK menangkap jaksa fungsional yang bertugas di Tangerang berinisial DSW. Yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai BUMN," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Sabtu (12/2) dini hari.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, DSW adalah seorang jaksa bernama Dwi Seno Widjanarko. DSW disebut-sebut bekerja di Kejari Tangerang, Banten.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu lagi aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK). Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap
BERITA TERKAIT
- Pesan Kepala BKN ke Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2: Jaga Integritas dan Muruah Institusi
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG
- Sany Memperkenalkan Solusi Pemadam Kebakaran untuk Kota Padat
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman