Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK
Sabtu, 12 Februari 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Satu lagi aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK). Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap tangan seorang jaksa yang baru saja menerima uang hasil pemerasan. Lebih lanjut Johan menjelaskan, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastik. Penyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
"KPK menangkap jaksa fungsional yang bertugas di Tangerang berinisial DSW. Yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai BUMN," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Sabtu (12/2) dini hari.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, DSW adalah seorang jaksa bernama Dwi Seno Widjanarko. DSW disebut-sebut bekerja di Kejari Tangerang, Banten.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu lagi aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK). Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap
BERITA TERKAIT
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila
- 102 Formasi PPPK 2024 di Daerah Ini Belum Terisi
- R2, Honorer TMS & Belum Daftar PPPK Tahap 2 Mengetuk Istana, Ada Kemajuan
- Honorer Berstatus R2 dan R3 PPPK 2024 Siapkan Demo Nasional Besar-besaran
- Tolong Dicatat, Indonesia Bakal Punya Monumen Reog