Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK
Sabtu, 12 Februari 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Satu lagi aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK). Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap tangan seorang jaksa yang baru saja menerima uang hasil pemerasan. Lebih lanjut Johan menjelaskan, DSW ditangkap setelah menerima uang dalam amplop coklat yang dibungkus plastik. Penyerahan dilakukan di jalanan gelap antara Serpong dan Bintaro, tepatnya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.
"KPK menangkap jaksa fungsional yang bertugas di Tangerang berinisial DSW. Yang bersangkutan diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pegawai BUMN," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di KPK, Sabtu (12/2) dini hari.
Baca Juga:
Dari informasi yang dihimpun, DSW adalah seorang jaksa bernama Dwi Seno Widjanarko. DSW disebut-sebut bekerja di Kejari Tangerang, Banten.
Baca Juga:
JAKARTA - Satu lagi aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK). Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal