Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK

Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK
Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK
Johan menambahkan, kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang belum lama ini masuk ke KPK. Rekan dari pegawai BUMN yang ikut diamankan KPK, disebut sedang terbelit kasus hukum yang sudah sampai tahap P21 (dilimpahkan ke Kejaksaan).

"Jadi sudah ada tersangkanya dan kasusnya ditangani kejaksaan," kata Johan tanpa merinci kasus maupun tingkatan kejaksaan yang menanganinya.

Hingga pukul 01.00, DSW dan seorang pegawai BUMN yang diamankan KPK masih diperiksa penyidik KPK. Karenanya, kata Johan, DSW masih berstatus terperiksa. "Kita punya waktu 1x 24 jam," pungkasnya.(ara/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Tak Bisa Langsung Tuduh FPI

JAKARTA - Satu lagi  aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK). Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News