Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK
Sabtu, 12 Februari 2011 – 01:10 WIB

Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK
Johan menambahkan, kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang belum lama ini masuk ke KPK. Rekan dari pegawai BUMN yang ikut diamankan KPK, disebut sedang terbelit kasus hukum yang sudah sampai tahap P21 (dilimpahkan ke Kejaksaan).
"Jadi sudah ada tersangkanya dan kasusnya ditangani kejaksaan," kata Johan tanpa merinci kasus maupun tingkatan kejaksaan yang menanganinya.
Hingga pukul 01.00, DSW dan seorang pegawai BUMN yang diamankan KPK masih diperiksa penyidik KPK. Karenanya, kata Johan, DSW masih berstatus terperiksa. "Kita punya waktu 1x 24 jam," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Satu lagi aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK). Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Batch 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat