Diduga Memeras, Jaksa di Tangerang Ditangkap KPK
Sabtu, 12 Februari 2011 – 01:10 WIB
Johan menambahkan, kasus itu bermula dari adanya laporan masyarakat yang belum lama ini masuk ke KPK. Rekan dari pegawai BUMN yang ikut diamankan KPK, disebut sedang terbelit kasus hukum yang sudah sampai tahap P21 (dilimpahkan ke Kejaksaan).
"Jadi sudah ada tersangkanya dan kasusnya ditangani kejaksaan," kata Johan tanpa merinci kasus maupun tingkatan kejaksaan yang menanganinya.
Hingga pukul 01.00, DSW dan seorang pegawai BUMN yang diamankan KPK masih diperiksa penyidik KPK. Karenanya, kata Johan, DSW masih berstatus terperiksa. "Kita punya waktu 1x 24 jam," pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Satu lagi aparat penegak hukum digelandang Komisi Pemberantasan Korupsi (PK). Jumat (11/2) malam sekitar pukul 21.00, KPK menangkap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf