Diduga Memfitnah Atta Halilintar, YouTuber Ini Ditangkap Polisi
Jumat, 17 September 2021 – 19:52 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan," katanya.
Atas perbuatannya, kini pria tersebut dijerat dengan Pasal 45 dan 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Sebelumnya, YouTuber bernama Savas menjadi perbincangan publik di media sosial lantaran diduga mencemarkan nama baik keluarga Atta Halilintar.
Dalam video unggahan akun YouTube-nya SAVAS FRESH, pada 14 Juni 2021, yang bersangkutan meminta Atta Halilintar untuk segera membayar utangnya sekitar Rp 400 juta.
"Gua cuma menyampaikan amanah, sekaligus mengingatkan demi kebaikan dunia dan akhirat kita semua. Thanks," tulis Savas pada akunnya. (antara/jpnn)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membenarkan pihaknya menangkap seorang YouTuber berinisial SF atas dugaan memfitnah konten kreator Atta Halilintar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pengacara Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Momen Ramadan, Atta Halilintar Bagikan 11 Ton Beras untuk Masyarakat
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Kristalin Ekalestari Bakal Proses Hukum Fitnah & Pencemaran Nama Baik Perusahaan
- Jenguk Vadel di Polres Metro Jakarta Selatan, Umar Badjideh Bawa Cokelat dan Jajanan