Diduga Memfitnah Atta Halilintar, YouTuber Ini Ditangkap Polisi
Jumat, 17 September 2021 – 19:52 WIB
"Saat ini sedang dalam proses penyidikan dan untuk tersangka sudah kami lakukan penahanan," katanya.
Atas perbuatannya, kini pria tersebut dijerat dengan Pasal 45 dan 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman pidana enam tahun penjara.
Sebelumnya, YouTuber bernama Savas menjadi perbincangan publik di media sosial lantaran diduga mencemarkan nama baik keluarga Atta Halilintar.
Dalam video unggahan akun YouTube-nya SAVAS FRESH, pada 14 Juni 2021, yang bersangkutan meminta Atta Halilintar untuk segera membayar utangnya sekitar Rp 400 juta.
"Gua cuma menyampaikan amanah, sekaligus mengingatkan demi kebaikan dunia dan akhirat kita semua. Thanks," tulis Savas pada akunnya. (antara/jpnn)
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah membenarkan pihaknya menangkap seorang YouTuber berinisial SF atas dugaan memfitnah konten kreator Atta Halilintar.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Atta Halilintar Ungkap Resolusi 2025, Tak Muluk-Muluk
- Liburan ke Jepang Bareng Keluarga, Atta Halilintar Bawa Anak-Anak Main Salju
- Aurel Hermansyah Jarang Rilis Lagu, Atta Halilintar: Dia Lebih Semangat Dagang
- Atta Halilintar Siapkan Kolaborasi dengan Raja Dangdut Rhoma Irama
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Apa itu YouTube Shopping Affiliate? Simak Info dari Raditya Dika