Diduga Memihak Salah Satu Cakada, Oknum Kades di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu
Tidak boleh ada paksaan atau ajakan untuk memilih bakal calon pasangan Bupati Serang dan Wakil bupati Serang buktinya pada pagi hari tadi tepatnya pukul 08.00 WIB.
Akibat adanya kegiatan tersebut, sejumlah warga berunjuk rasa ke kantor Kelurahan Desa Cikande. Mereka menuntut Kepala Desa dan perangkatnya, Camat berikut Perangkatnya dan ASN untuk bersikap netral.
"Biarkan Pilkada ini dipilih secara jujur dan adil serta tidak perlu lagi mengerahkan massa atau mengajak untuk mendukung salah satu Pasangan Bakal Calon bupati dan wakil bupati," ujarnya.
Ia menyebut saat ini masyarakat Kabupaten Serang sudah sangat cerdas dan sudah menentukan calonnya masing-masing sesuai dengan hati nurani dan pilihannya.
"Apalagi pengakuan Kepala Desa Cikande Permai dalam mediasinya dengan para pedemo tadi pagi menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh warga sekitar khususnya bagi para pendemo karena ketidaktahuannya terhadap aturan tersebut," ujarnya.(ray/jpnn)
Kepala Desa Cikande Permai dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang atas dugaan ketidaknetralannya dan memihak kepada paslon Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting
- Dorong Kades Optimalkan Dana Desa, Misbakhun Gandeng BPKP Gelar Bimtek
- Maju di Pilkada 2024, Istri Mendes PDT Optimistis Menang Telak di Pilbup Serang
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Para Kades Kembali Diingatkan Bersikap Netral di Pilkada 2024
- Diduga Libatkan Perangkat Desa, Cabup Serang Andika Hazrumy Dilaporkan Lagi ke Bawaslu