Diduga Memihak Salah Satu Cakada, Oknum Kades di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu
Tidak boleh ada paksaan atau ajakan untuk memilih bakal calon pasangan Bupati Serang dan Wakil bupati Serang buktinya pada pagi hari tadi tepatnya pukul 08.00 WIB.
Akibat adanya kegiatan tersebut, sejumlah warga berunjuk rasa ke kantor Kelurahan Desa Cikande. Mereka menuntut Kepala Desa dan perangkatnya, Camat berikut Perangkatnya dan ASN untuk bersikap netral.
"Biarkan Pilkada ini dipilih secara jujur dan adil serta tidak perlu lagi mengerahkan massa atau mengajak untuk mendukung salah satu Pasangan Bakal Calon bupati dan wakil bupati," ujarnya.
Ia menyebut saat ini masyarakat Kabupaten Serang sudah sangat cerdas dan sudah menentukan calonnya masing-masing sesuai dengan hati nurani dan pilihannya.
"Apalagi pengakuan Kepala Desa Cikande Permai dalam mediasinya dengan para pedemo tadi pagi menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh warga sekitar khususnya bagi para pendemo karena ketidaktahuannya terhadap aturan tersebut," ujarnya.(ray/jpnn)
Kepala Desa Cikande Permai dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang atas dugaan ketidaknetralannya dan memihak kepada paslon Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Kepala Desa Dilarang Dukung Paslon di Pilkada 2024
- Senam Bahagia Bersama Ratu Zakiyah-Najib Pecah, 3 Artis Ikut Meramaikan
- Ratu Zakiyah-Najib Hamas Senam Bahagia Bareng Artis dan Warga Serang
- Menjelang Pilbup Serang, PCNU Tegaskan Sikap Politik
- 4 Kades di Kabupaten Bandung Diduga Hadiri Kegiatan Cabup
- Promosikan Ratu Zakiyah-Najib, Raffi Ahmad Berkeliling Desa di Kabupaten Serang