Diduga Memihak Salah Satu Cakada, Oknum Kades di Kabupaten Serang Dilaporkan ke Bawaslu

Tidak boleh ada paksaan atau ajakan untuk memilih bakal calon pasangan Bupati Serang dan Wakil bupati Serang buktinya pada pagi hari tadi tepatnya pukul 08.00 WIB.
Akibat adanya kegiatan tersebut, sejumlah warga berunjuk rasa ke kantor Kelurahan Desa Cikande. Mereka menuntut Kepala Desa dan perangkatnya, Camat berikut Perangkatnya dan ASN untuk bersikap netral.
"Biarkan Pilkada ini dipilih secara jujur dan adil serta tidak perlu lagi mengerahkan massa atau mengajak untuk mendukung salah satu Pasangan Bakal Calon bupati dan wakil bupati," ujarnya.
Ia menyebut saat ini masyarakat Kabupaten Serang sudah sangat cerdas dan sudah menentukan calonnya masing-masing sesuai dengan hati nurani dan pilihannya.
"Apalagi pengakuan Kepala Desa Cikande Permai dalam mediasinya dengan para pedemo tadi pagi menyatakan permohonan maafnya kepada seluruh warga sekitar khususnya bagi para pendemo karena ketidaktahuannya terhadap aturan tersebut," ujarnya.(ray/jpnn)
Kepala Desa Cikande Permai dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Serang atas dugaan ketidaknetralannya dan memihak kepada paslon Andika Hazrumi dan Nanang Supriatna.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Pilkada Kabupaten Serang Diulang, Ratu Zakiyah-Najib Batal Menang
- KPK Periksa Satori dan Kepala Desa di Cirebon Terkait Kasus Dana CSR di BI
- Saksi Ahli: Tak Ada Pelanggaran TSM di Pilbup Serang 2025
- BM PAN Apresiasi Upaya Mendes Yandri Melakukan Penguatan Desa
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi