Diduga Memprovokasi, Polisi Tahan Panglima FPI
Senin, 15 Agustus 2011 – 01:05 WIB
MAKASSAR - Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Ustadz Abdurrahman ditangkap petugas Polrestabes Makassar, Minggu, (14/8) sekitar pukul 01.00. Polisi terpaksa menangkap Abdurrahman karena ditengarai melakukan provokasi, perusakan, dan pemukulan di markas Jemaah Ahmadiyah, Jalan Anuang Makassar.
Di markas Ahmadiyah ini, massa FPI melakukan perusakan dengan melempari markas Ahmadiyah hingga beberapa kaca jendela rusak. Tidak hanya itu, salah seorang aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, MF Wajedi juga menjadi sasaran pengeroyokan massa FPI yang melakukan penyerangan ke markas tersebut. Aktivis LBH ini datang ke markas Ahmadiyah karena sebelumnya penyerangan dalam jumlah besar ini, massa FPI memang sudah mendatangi markas tersebut.
Aktivis LBH yang menjadi sasaran kemarahan massa FPI karena diduga sebagai bagian dari Ahmadiyah itu, mendapat sejumlah pukulan. Untungnya, polisi cepat mengamankannya hingga dia tidak mengalami luka parah. Pihak LBH sendiri keberatan dan melaporkan kasus pemukulan itu kepada pihak kepolisian.
Ketua LBH Makassar, Abdul Muttalib menyayangkan sikap massa FPI yang melakukan aksi anarkis termasuk memukuli anggotanya. "Kami laporkan kasus itu ke polisi, karena ini sudah termasuk perbuatan pidana," tegas Muttalib.
MAKASSAR - Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Sulsel, Ustadz Abdurrahman ditangkap petugas Polrestabes Makassar, Minggu, (14/8) sekitar pukul
BERITA TERKAIT
- Memperingati Isra Mikraj, Polres Siak Berbagi Kebahagiaan Kepada Anak Yatim
- 3 Pendaki Naik Gunung Muria Tertimpa Longsor, 1 Hilang
- Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi di Riau, Polisi Temukan Ribuan Belangkas
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Diduga Kerancunan Jamur, 8 Warga Subang Dibawa ke RSUD
- Lansia yang Tenggelam di Sungai Enim Akhirnya Ditemukan