Diduga Menahan Ijazah, Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Salah satu bos kantor hukum di Jakarta Selatan dilaporkan tiga orang mantan karyawan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan ijazah.
Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2019 dan saat ini kasus itu masih bergulir.
Adapun ketiga pelapor dalam kasus penggelapan ijazah ini, yaitu Yuma Karim, Ivan Lazuardi, dan Avelino Salvatore Flores.
Yuma Karim datang seorang diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan Ivan dan Avelino didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Hak Jawab Farida Law Office atas Berita Bos Kantor Hukum Diduga Tahan Ijazah Karyawan
Kuasa hukum pelapor dari LBH Rumah Bantuan Hukum Amsori mengatakan terlapor dalam kasus ini berinisial IF yang merupakan bos dari salah satu kantor hukum.
Amsori mengaku kini laporan Yuma Karim telah naik ke tingkat penyidikan.
"Dua laporan lagi masih tahap penyelidikan," kata Amsori kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
Salah satu bos kantor hukum di Jakarta Selatan dilaporkan tiga orang mantan karyawan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan ijazah
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi