Diduga Menahan Ijazah, Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan
![Diduga Menahan Ijazah, Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/10/11/kasi-humas-polres-metro-jakarta-selatan-akp-nurma-dewi-saat-abri.jpg)
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Salah satu bos kantor hukum di Jakarta Selatan dilaporkan tiga orang mantan karyawan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan ijazah.
Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2019 dan saat ini kasus itu masih bergulir.
Adapun ketiga pelapor dalam kasus penggelapan ijazah ini, yaitu Yuma Karim, Ivan Lazuardi, dan Avelino Salvatore Flores.
Yuma Karim datang seorang diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan Ivan dan Avelino didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Hak Jawab Farida Law Office atas Berita Bos Kantor Hukum Diduga Tahan Ijazah Karyawan
Kuasa hukum pelapor dari LBH Rumah Bantuan Hukum Amsori mengatakan terlapor dalam kasus ini berinisial IF yang merupakan bos dari salah satu kantor hukum.
Amsori mengaku kini laporan Yuma Karim telah naik ke tingkat penyidikan.
"Dua laporan lagi masih tahap penyelidikan," kata Amsori kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
Salah satu bos kantor hukum di Jakarta Selatan dilaporkan tiga orang mantan karyawan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan ijazah
- Seorang Polisi Viral Gegara Adu Mulut dengan Sopir Pikap di Tol Kramasan, Ini yang Terjadi
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI
- Polisi Tangkap 3 Residivis Narkoba di Serang, Kasusnya Masih Sama