Diduga Menahan Ijazah, Bos Kantor Hukum di Jaksel Dilaporkan Eks Karyawan
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Salah satu bos kantor hukum di Jakarta Selatan dilaporkan tiga orang mantan karyawan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan ijazah.
Laporan itu dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 2019 dan saat ini kasus itu masih bergulir.
Adapun ketiga pelapor dalam kasus penggelapan ijazah ini, yaitu Yuma Karim, Ivan Lazuardi, dan Avelino Salvatore Flores.
Yuma Karim datang seorang diri ke Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan Ivan dan Avelino didampingi oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: Hak Jawab Farida Law Office atas Berita Bos Kantor Hukum Diduga Tahan Ijazah Karyawan
Kuasa hukum pelapor dari LBH Rumah Bantuan Hukum Amsori mengatakan terlapor dalam kasus ini berinisial IF yang merupakan bos dari salah satu kantor hukum.
Amsori mengaku kini laporan Yuma Karim telah naik ke tingkat penyidikan.
"Dua laporan lagi masih tahap penyelidikan," kata Amsori kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
Salah satu bos kantor hukum di Jakarta Selatan dilaporkan tiga orang mantan karyawan ke polisi atas kasus dugaan penggelapan ijazah
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Oknum Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Asusila Ditangkap Polisi
- Pilkada Landak 2024: Tim Paslon Karolin – Erani Laporkan Oknum Polres Landak ke Polda Kalbar
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Polisi Tangkap Pemuda Penyekap sekaligus Perudapaksa Gadis 11 Hari
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya