Diduga Menangkap Penyu, WNF Berurusan dengan Polair Polda Papua Barat
jpnn.com, SORONG - Seorang warga berinisial WNF diamankan Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat.
Warga tersebut kedapatan membawa penyu yang dilindungi, di perairan wilayah Kota Sorong, Papua Barat.
Kepala Sub Bidang Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Papua Barat, Kompol Syarifur Rahman yang dikonfirmasi, Minggu (2/5), membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan bahwa pihaknya menangkap seorang warga yang kedapatan membawa penyu yang dilindungi di kawasan Suprau Tanjung Kasuari akhir pekan ini.
Warga tersebut bersama barang bukti langsung dibawa ke kantor Direktorat Polair Polda Papua Barat untuk dimintai keterangan.
Menurut dia, saat personel Gakkum Polair Polda Papua Barat melakukan kegiatan penyelidikan di seputaran Tampa Garam, Suprau, dan Tanjung Kasuari di Kota Sorong, menemukan aktivitas masyarakat dengan membawa dua ekor penyu berukuran besar.
Dia menjelaskan, satu ekor penyu sisik hijau masih hidup.
Satu penyu lagi sudah mati, dan hanya tersisa cangkangnya.
Polair Polda Papua Barat mengamankan seorang warga berinisial WNF yang diduga menangkap penyu. Satu penyu yang ditemukan petugas masih hidup. Satu lainnya dalam keadaan mati.
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Pelepasan Tukik untuk Edukasi dan Konservasi Satwa Laut
- Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
- Tak Setuju Pria Pemelihara Landak Jawa di Bali Dipenjara, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan
- Perihal OPM, Senator Filep Wamafma Laporkan Alvarez Kapisa ke Ditreskrimsus Polda Papua Barat
- Operasi Separatis Mansinam 2024 di Maybrat, Polda Papua Barat Kerahkan 70 Personel Brimob