Diduga Mencabuli Anak, Anggota DPR Inisial MM Bakal Dilaporkan ke MKD
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah bakal mendampingi orang tua dari korban pencabulan untuk membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI atau MKD, Senin (1/11) mendatang.
Laporan itu terkait tindakan seorang anggota DPR inisial MM yang diduga mencabuli anak di bawah umur.
"Orang tua korban, mudah-mudahan, Senin, bisa bersama-sama saya dan kuasa hukum melaporkan ini ke MKD," kata Iskandarsyah melalui layanan pesan, Jumat (29/10).
Menurut dia, orang tua dari korban pencabulan anak itu juga berencana membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu dilakukan agar ada jaminan keselamatan terhadap korban yang berhadapan hukum dengan pejabat.
"Sampai hari ini sudah banyak tekanan (kepada) orang tua korban dan neneknya," ungkap Iskandarsyah.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengaku belum mengetahui ulah anggota DPR inisial MM diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
"Kami juga belum dapat informasi apa pun soal ini," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (27/10).
Anggota DPR inisial MM yang diduga mencabuli anak bakal dilaporkan ke MKD oleh orang tua korban, Senin (1/11).
- Soal Rencana Cetak Sawah, Legislator Mewanti-Wanti Pemerintah Soal Isu Ini
- Rapat Bareng Mentan, Legislator Ini Ingatkan Soal Kegagalan Food Estate Terdahulu
- Legislator PKS Beri Solusi Cuan Digital yang Halal Ketimbang Main Judol
- Yoyok NasDem Minta BIN Melaksanakan Tugasnya Bekerja Profesional di Pilkada
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Sah! Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen