Diduga Mencabuli Anak, Anggota DPR Inisial MM Bakal Dilaporkan ke MKD
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah bakal mendampingi orang tua dari korban pencabulan untuk membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI atau MKD, Senin (1/11) mendatang.
Laporan itu terkait tindakan seorang anggota DPR inisial MM yang diduga mencabuli anak di bawah umur.
"Orang tua korban, mudah-mudahan, Senin, bisa bersama-sama saya dan kuasa hukum melaporkan ini ke MKD," kata Iskandarsyah melalui layanan pesan, Jumat (29/10).
Menurut dia, orang tua dari korban pencabulan anak itu juga berencana membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu dilakukan agar ada jaminan keselamatan terhadap korban yang berhadapan hukum dengan pejabat.
"Sampai hari ini sudah banyak tekanan (kepada) orang tua korban dan neneknya," ungkap Iskandarsyah.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengaku belum mengetahui ulah anggota DPR inisial MM diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
"Kami juga belum dapat informasi apa pun soal ini," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (27/10).
Anggota DPR inisial MM yang diduga mencabuli anak bakal dilaporkan ke MKD oleh orang tua korban, Senin (1/11).
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Pemerintah Minta DPR Lakukan Kajian soal Kampus Bisa Kelola Tambang
- Serangga jadi Lauk Program MBG, Alifudin: Harus Dipertimbangkan
- Survei: Parpol, DPR, dan Polri Memperoleh Kepercayaan Terendah dari Rakyat
- DPR Usul Moge Bisa Masuk Tol, eks Wakapolri Oegroseno Beri Syarat Begini