Diduga Mencabuli Anak, Anggota DPR Inisial MM Bakal Dilaporkan ke MKD
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute Iskandarsyah bakal mendampingi orang tua dari korban pencabulan untuk membuat laporan ke Mahkamah Kehormatan DPR RI atau MKD, Senin (1/11) mendatang.
Laporan itu terkait tindakan seorang anggota DPR inisial MM yang diduga mencabuli anak di bawah umur.
"Orang tua korban, mudah-mudahan, Senin, bisa bersama-sama saya dan kuasa hukum melaporkan ini ke MKD," kata Iskandarsyah melalui layanan pesan, Jumat (29/10).
Menurut dia, orang tua dari korban pencabulan anak itu juga berencana membuat pengaduan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu dilakukan agar ada jaminan keselamatan terhadap korban yang berhadapan hukum dengan pejabat.
"Sampai hari ini sudah banyak tekanan (kepada) orang tua korban dan neneknya," ungkap Iskandarsyah.
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengaku belum mengetahui ulah anggota DPR inisial MM diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur.
"Kami juga belum dapat informasi apa pun soal ini," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (27/10).
Anggota DPR inisial MM yang diduga mencabuli anak bakal dilaporkan ke MKD oleh orang tua korban, Senin (1/11).
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas