Diduga Mencela Menteri, Pentolan Honorer K2 Ditahan di Polda
![Diduga Mencela Menteri, Pentolan Honorer K2 Ditahan di Polda](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160307_204345/204345_574226_Honorer_Pegang_Poster_d_ric.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Diduga mencela Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, salah satu pegiat honorer kategori dua (K2) ditetapkan jadi tersangka.
Mashudi, koordinator daerah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Brebes harus menginap di hotel prodeo sejak Kamis (3/3). Mashudi jadi tersangka atas dugaan pelanggaran UU IT.
"Kami sudah mengunjungi rekan kami di tahanan Polda Metrojaya. Kami prihatin juga karena ada anggota forum yang ditahan," ungkap Ketum FHK2I Titi Purwaningsih kepada JPNN, Senin (7/3).
Ditambahkan Korwil FHK2I Jawa Tengah Sunarto, Mashudi mengaku khilaf atas SMS yang dikirimkan ke MenPAN-RB. Saat aksi demo nasional honorer K2 pada 10-12 Februari, Mashudi sangat kecewa karena tidak ada hasil yang dibawa. Dia pun mencari nomor handphone Menteri Yuddy dan mengirimkan kata-kata yang berisi penghinaan.
"Sayangnya Mashudi tidak membeberkan jelas apa yang ditulis kepada MenPAN-RB. Dari keterangan Mashudi, yang melaporkan bukan MenPAN-RB, tapi orang lain yang diduga pegawai KemenPAN-RB," terangnya.
Sementara itu Jubir MenPAN-RB Herman Suryatman yang dihubungi secara terpisah mengatakan, akan memberikan penjelasan detil tentang kasus tersebut.
"Nanti saya beri penjelasan lengkap, saya masih ada acara ini," tandas Herman yang juga karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Diminta Jerat HP di Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam
- Dibesuk Wakil Ketua MPR, Begini Cerita Keluarga Penderita Tumor Ganas Stadium 4
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan
- Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR Periode 2025-2030