Diduga Menculik Murid, Guru Ini Dipolisikan Orang Tua Korban
jpnn.com, MAGETAN - Polres Magetan, Jatim menangkap seorang guru honorer yang diduga pelaku penculikan anak. Penangkapan pria tersebut berdasarkan laporan penculikan anak dari Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Setelah mendapat aduan itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan membeku sang guru ZA (39) asal Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin.
ZA yang berprofesi sebagai guru honorer di salah satu SD Kabupaten Musi Banyuasin ditangkap di salah satu pondok di Desa Temboro Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.
Kapolres Magetan, AKBP Festo Ari Permana menjelaskan pihaknya hanya mengamankan pelaku berdasar laporan penculikan dengan korban YF (12).
"Pelaku dilaporkan oleh orang tua korban, karena membawa anak bawah umur tanpa pamit, sejak 11 Februari 2020 kemarin," kata AKBP Festo.
Menurut AKBP Festo, pelaku dengan korban sebenarnya masih ada hubungan saudara. Untuk motif pelaku, akan didalami oleh penyidik Polres Musi Banyuasin sebagai pihak yang berwenang.
Bersamaan dengan itu, Polres Magetan juga mengamankan sebuah mobil Toyota Avanza, Nopol BG 1741 JY, yang digunakan pelaku untuk membawa korban YF.
Selanjutnya pelaku ZA akan diserahkan ke Polres Musi Banyuasin, untuk penyidikan kasus lebih lanjut. (pul/pojokpitu/jpnn)
Guru dilaporkan oleh orang tua korban karena membawa anak mereka tanpa pamit sejak 11 Februari 2020.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Begini Kronologi Penculikan Anak di Bekasi
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu