Diduga Menelantarkan Bayi, WNI di Jepang Ditangkap Polisi
Kamis, 29 Februari 2024 – 11:09 WIB

Ilustrasi bayi. Foto: Antara
Perempuan berusia 21 tahun itu diduga menelantarkan bayi yang baru dia lahirkan di asrama perusahaan pada 23-25 Februari 2024.
Jasad bayi, yang terbungkus dengan kondisi tali pusar masih menempel di tubuhnya itu, kemudian ditemukan oleh seorang rekan kerja JP yang melaporkannya ke polisi pada 25 Februari. (antara/jpnn)
Seorang WNI di Jepang inisial JP ditangkap polisi atas dugaan menelantarkan bayi. Saat ini kepolisan, Jepang, masih melakukan proses penyelidikan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat
- Fasilitasi WNI yang Ingin Magang ke Jepang, BNI Gandeng Serbaindo Edutechno
- Akademisi: Sebagian WNI di Suriah Layak Mendapat Kesempatan Kedua
- Menlu China Minta Warga Jepang Setop Dukung Taiwan, Ungkit Dosa Era Perang Dunia II
- Arbani Yasiz Ungkap Alasan Melamar Kekasih di Jepang, Ternyata
- GYS Luncurkan Baja Tahan Gempa Plus, Lebih Hemat Biaya