Diduga Mengancam Keselamatan Anggota Polri, Wakil Ketua DPRD Malut jadi Tersangka
jpnn.com, TERNATE - Wakil Ketua DPRD Maluku Utara berinisial WZI resmi berstatus tersangka tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap petugas lalu lintas Polri.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku Utara melakukan gelar perkara.
Dalam gelar perkara tersebut dihadiri langsung oleh Kabag Wassidik Dit Reskrimum Polda Malut, para Kasubdit Dit Reskrimum Polda Malut, personel Itwasda Polda Malut, dan personel Bidkum Polda Malut.
"Berdasarkan hasil gelar perkara, status WZI dari saksi dinaikkan menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan di Ternate, Senin (2/8).
“Telah diterbitkan penetapan pengalihan status dengan Nomor: S.Tap/12.b/VII/2021/Ditreskrimum tanggal 26 Juli 2021 tentang peningkatan status tersangka WZI dan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara," tambah Ajip.
Menurutnya, tindakan WZI mengancam keselamatan pejabat yang sedang melaksanakan tugas jabatan, atau melawan petugas yang sedang melaksanakan tugas yang sah sebagaimana dimaksud pada rumusan Pasal 211 atau 212 KUHP. Setelah menetapkan status tersangka, kata dia, penyidik akan memanggil dan memeriksa WZI.
Kasus ini bermula saat WZI secara sengaja diduga melakukan kekerasan dengan cara menabrak seorang anggota Polantas Polres Ternate, saat mengatur arus lalu lintas di kawasan Kampung Pisang, Sabtu (8/5) petang.
Video itu pun viral di media sosial.
Ditreskrimum Polda Malut menetapkan Wakil Ketua DPRD Malut berinsial WZI sebagai tersangka tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap petugas lalu lintas Polri.
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang