Diduga Mengancam Keselamatan Anggota Polri, Wakil Ketua DPRD Malut jadi Tersangka
Senin, 02 Agustus 2021 – 18:56 WIB

Kabid Humas Polda Malut Kombes Pol Adip Rojikan. ANTARA/Abdul Fatah
Namun, pengemudi tidak mengindahkan perintah petugas tersebut, sehingga tak lama kemudian Wakil Ketua DPRD Maluku Utara asal Partai Gerindra itu menabrak anggota polantas tersebut. (antara/jpnn)
Ditreskrimum Polda Malut menetapkan Wakil Ketua DPRD Malut berinsial WZI sebagai tersangka tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap petugas lalu lintas Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan