Diduga Mengancam Politisi PSI, Guru Besar UGM Dilaporkan ke Polisi
"Bagi saya itu candaan tidak lucu, kalau pakai bedil, disembelih dan dicicil massa sudah tidak lucu," ujar dia.
Kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan saksi ahli pidana, ahli bahasa, dan saksi ahli ITE.
"Tentunya kami siapkan langkah ke depan, yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa, terpenting nanti kami komunikasi ke beberapa ahli," tutur dia.
Sosok yang juga terlibat dalam unggahan tersebut dan akan menjadi saksi ialah Eko Kunthadi dan Nong Darol Mahmeda.
Karna Wijaya dilaporkan berdasarkan Pasal 160 KUHP dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 uu ITE tentang ujaran kebencian, dan Pasal 29 UU ITE pengancaman pribadi. (mcr18/jpnn)
Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya diduga mengancam politisi PSI Guntur Romli dan istrinya Nong Darol Mahmeda.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Pramono ke Kediaman Prabowo Saat Pemanggilan Menteri, Ternyata Bawa Pesan Bu Mega
- Satgas UU Ciptaker Serap Masukan Guru Besar UGM demi Wujudkan Kebijakan Berkeadilan
- Guntur Romli: Kritik Kampus Bersumber dari Keprihatinan Publik
- Soal Isu Debat Perdana Capres, Jubir TPN: Pak Ganjar Sudah Kasih Bukti, Bukan Janji
- KPU Meniadakan Debat Khusus Cawapres, Guntur Romli Bereaksi Begini
- Guntur Romli Setuju Ganjar Berduet dengan Anies, Asalkan..