Diduga Mengancam Politisi PSI, Guru Besar UGM Dilaporkan ke Polisi

"Bagi saya itu candaan tidak lucu, kalau pakai bedil, disembelih dan dicicil massa sudah tidak lucu," ujar dia.
Kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan saksi ahli pidana, ahli bahasa, dan saksi ahli ITE.
"Tentunya kami siapkan langkah ke depan, yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE, dan ahli bahasa, terpenting nanti kami komunikasi ke beberapa ahli," tutur dia.
Sosok yang juga terlibat dalam unggahan tersebut dan akan menjadi saksi ialah Eko Kunthadi dan Nong Darol Mahmeda.
Karna Wijaya dilaporkan berdasarkan Pasal 160 KUHP dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 uu ITE tentang ujaran kebencian, dan Pasal 29 UU ITE pengancaman pribadi. (mcr18/jpnn)
Guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya diduga mengancam politisi PSI Guntur Romli dan istrinya Nong Darol Mahmeda.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- Kesulitan Ekonomi di Era Prabowo Disebut Akibat Kebijakan Ugal-Ugalan Era Jokowi
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- Guntur Romli Kritik Jokowi soal Super Tbk, Sindir Otoritarianisme Dewan Pembina PSI