Diduga Menganiaya, Pejabat Kota Serang Ditahan
Kamis, 15 Mei 2014 – 05:14 WIB
Sementara keluarga tersangka, Deden Apriandi yang juga Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten mengaku, tak tahu pasti terkait kasus yang sehingga adiknya, WN terlibat dalam kasus tersebut. Kendati begitu, ia mengatakan pihak keluarga bakal mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Juga:
"Kami tidak akan meminta penangguhan penahanan terhadap WN, kami akan mengikuti seluruh mekanisme hukum yang berlaku," kata Deden seraya menambahkan pihaknya sudah meminta pendampingan hukum terkait masalah ini. (Bud)
SERANG - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menahan Wahyu Nurjamil (WN), pejabat eselon III Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Selasa (15/5).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru